Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Selingkuh Kades dengan Bidan Ditangani Inspektorat Pringsewu, 2 Sosok Saksi Jadi Sorotan

Oknum bidan selingkuh dengan oknum Kepala Pekon (kakon) ini terjadi di wilayah ibu kota Kabupaten Pringsewu, yakni Kecamatan Pringsewu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Selingkuh Kades dengan Bidan Ditangani Inspektorat Pringsewu, 2 Sosok Saksi Jadi Sorotan
Kolase Ilustrasi Tribunnews.com/Tribun Timur
Ilustrasi Selingkuh Kades dan bidan padahal keduanya masing-masing telah memiliki istri dan suami 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Riana Mita Ristant

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Oknum kepala pekon di Kecamatan Pringsewu diduga selingkuh dengan oknum bidan sekira bulan Juli 2022 lalu.

Atas dugaan tersebut, ratusan warga menggeruduk Balai Desa, Rabu (20/7/2022) malam.

Ketika itu dilakukan musyawarah dan diskusi.

Atas pertemuan itu, warga melaporkan kejadian itu ke kecamatan. 

Saat kasus itu masih dalam penanganan Inspektorat Pringsewu.

Mereka melakukan pemeriksaan khusus terkait adanya dugaan oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa atau Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu Lampung.

BERITA REKOMENDASI

Inspektur Pringsewu M Andi Purwanto membenarkan terkait adanya laporan yang masuk terkait dugaan oknum bidan selingkuh dengan Kepala Pekon.

Baca juga: Pelajar SMP di Pringsewu Tiga Kali Jadi Korban Asusila, Pelaku Mengaku Terinspirasi Film

Oknum bidan selingkuh dengan oknum Kepala Pekon (kakon) ini terjadi di wilayah ibu kota Kabupaten Pringsewu, yakni Kecamatan Pringsewu.

"Saat ini  Inspektorat Pringsewu sedang melakukan pemeriksaan khusus," ungkap Inspektur Andi Purwanto, Senin (15/8/2022).

Tidak hanya itu, lanjut Andi, pihaknya saat ini sedang melakukan pemanggilan saksi-saksi.

Warga di Pringsewu Lampung menggeruduk balai desa terkait adanya oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa. Inspektur Pringsewu Andi Purwanto telah menerima laporan terkait peristiwa itu.
Warga di Pringsewu Lampung menggeruduk balai desa terkait adanya oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa. Inspektur Pringsewu Andi Purwanto telah menerima laporan terkait peristiwa itu. (Kolase Istimewa/Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)

"Berdasarkan laporan dan berita yang tersebar di media, hingga kini kami sedang melakukan pemeriksaan khusus terhadap para saksi," imbuh Andi Purwanto.


Andi mengungkapakan, pihaknya sedang melakukan pemanggilan terhadap pembuat laporan, suami bidan, istri kakon, serta semua pihak terkait.

Andi masih belum bisa memastikan kapan pemeriksaan tersebut selesai.

"Hasilnya belum bisa informasikan ke publik, sebab ini masih dalam proses," ungkapnya.

 Sampai saat ini, sang kepala pekon masih aktif menjabat dan menjalankan tugasnya.

"Ya sekaang masih aktif, karena kan memang belum selesai prosesnya dan sanksi apa yang akan diberikan," ujaranya.

Andi menyebutkan, jika dasar kasusunya belum jelas, bukti belum juga kuat, maka Kakon ini belum bisa disanksi.

Baca juga: Luna Maya Akui Pernah Selingkuh Saat Pacaran, Bahkan Ketahuan hingga Membuatnya Kapok

"Kita masih dalami dulu dasar kasusnya, dasar hukumnya, buktinya, baru bisa diberikan sanksi," katanya.

Ditambahkan Andi, sanksi yang bisa diberikan bermacam-macam apa bila nanti oknum tersebut terbukti bersalah.

"Sanksinya juga kan bermacam-macam, apakah nanti hukuman tertulis, hukaman lisan atau bahkan pemecatan, itu semua masih dalam proses," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Bidan di Pringsewu Lampung Dilaporkan Selingkuh dengan Oknum Kepala Desa

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas