Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Santri Gontor Tewas Dianiaya: Dugaan Motif hingga Terduga Pelaku Lebih dari 1 Orang

Simak fakta baru kasus santri Gontor tewas dianiaya. Kapolres Ponorogo beberkan dugaan motif hingga terduga pelaku lebih dari satu orang.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
zoom-in Fakta Baru Kasus Santri Gontor Tewas Dianiaya: Dugaan Motif hingga Terduga Pelaku Lebih dari 1 Orang
gontor.ac.id/KWTX
Ilustrasi kasus santri Gontor tewas dianiaya - Simak fakta baru kasus santri Gontor tewas dianiaya. Kapolres Ponorogo beberkan dugaan motif hingga terduga pelaku lebih dari satu orang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap santri Pondok Pesantren Gontor asal Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AM, masih terus bergulir.

Keluarga AM mendapat kabar almarhum meninggal pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 10.20 WIB.

Jenazah AM kemudian tiba di rumah duka pada Selasa (23/8/2022) siang diantar rombongan yang dipimpin pengasuh Gontor 1, Ustaz Agus.

Awalnya, berdasarkan surat keterangan kematian dari RS Yasfin Darussalam Gontor, AM dinyatakan meninggal karena penyakit tak menular.

Namun, sang ibu, Soimah, yang tak percaya penyebab anaknya meninggal, meminta agar peti jenazah dibuka.

Saat peti dibuka, banyak ditemukan luka lebam di bagian kepala hingga dada AM.

Baca juga: FAKTA Santri Gontor Tewas Dianiaya: Pesantren Sempat Tutupi Penyebab Kematian hingga Ada Korban Lain

Pihak Gontor pun mengakui AM tewas karena dianiaya dan menyampaikan permintaan maaf lantaran sempat menutupi penyebab kematian korban.

Berita Rekomendasi

Di hari yang sama ketika korban tewas, terduga pelaku penganiayaan telah dikeluarkan dari Gontor.

Dirangkum Tribunnews.com, Rabu (7/9/2022), inilah fakta baru kasus santri Gontor tewas dianiaya:

1. Dugaan motif AM dianiaya hingga tewas

Pada Selasa (6/9/2022), polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengungkapkan olah TKP difokuskan pada lokasi perkemahan di mana aksi penganiayaan terjadi.

Dikutip dari TribunJatim.com, AM diketahui menjabat sebagai Ketua Panitia dalam Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Dalam olah TKP tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pentungan, minyak kayu putih, air mineral, hingga becak.

Terkait motif penganiayaan, Catur mengungkapkan sementara ini diduga karena adanya kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku.

Baca juga: Santri Pondok Gontor yang Dianiaya hingga Tewas Adalah Ketua Panitia Perkemahan: Ini Kata Kapolres

Kesalahpahaman itu, kata Catur, terjadi karena masalah kekurangan alat.

Kendati demikian, motif penganiyaan secara utuh nantinya akan disampaikan setelah polisi selesai memeriksa saksi secara menyeluruh.

"Motif (secara utuh) nanti akan disampaikan. Karena ada salah paham, kekurangan alat," jelas Catur, Selasa.

2. Sebanyak 11 saksi diperiksa

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo. (DOK. Polres Ponorogo)

Jumlah saksi yang diperiksa terkait kasus penganiayaan hingga menyebabkan AM tewas, terus bertambah.

Sebelumnya, Polres Ponorogo memeriksa sembilan saksi yang terdiri dari dua santri, empat dokter, dan tiga pengasuh Gontor.

Kini, jumlah tersebut bertambah menjadi 11 saksi, sebagaimana dilansir Kompas.com.

3. Terduga pelaku lebih dari satu orang

Dari hasil pemeriksaan terhadap 11 saksi tersebut, Polres Ponorogo telah mengantongi identitas pelaku.

Menurut AKBP Catur Wahyono Wibowo, dari keterangan 11 saksi diketahui terduga pelaku lebih dari satu orang.

Baca juga: Santri Ponpes Gontor Tewas Dianiaya, Wapres Minta Kekerasan di Dunia Pendidikan Dihentikan

“Yang terduga (pelaku) lebih dari daripada satu orang,” kata Catur, dikutip dari Kompas.com.

Namun, Catur tidak merinci apakah semua terduga pelaku berasal dari kalangan santri atau pihak lain.

4. Sebanyak 50 adegan diperagakan dalam pra-rekonstruksi

Polres Ponorogo melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Selasa (6/9/2022). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pentungan, minyak kayu putih, air mineral, hingga becak.
Polres Ponorogo melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Selasa (6/9/2022). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pentungan, minyak kayu putih, air mineral, hingga becak. (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)

Saat olah TKP digelar pada Selasa, ada 50 adegan yang diperagakan.

AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan adegan yang diperagakan mulai dari penjemputan, kegiatan yang mengakibatkan AM tewas, hingga akhirnya korban dibawa ke IGD rumah sakit milik Gontor.

Untuk penyebab kematian pastinya, Catur mengatakan polisi tidak bisa menyampaikan.

“Saksi ahli yang akan menyampaikan penyebab kematiannya,” tandasnya.

5. Tim Polres Ponorogo akan ke Palembang

AKBP Catur Cahyono Wibowo akan mengirim tim ke Palembang untuk mengupayakan autopsi terhadap jenazah AM.

Catur mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Selatan terkait permintaan autopsi jenazah korban.

Baca juga: Tangis Pilu Ibu Santri Gontor Tak Ingin Kematian Anaknya Terulang Pada yang Lain, Hentikan Kekerasan

“Tim nanti berangkat ke Palembang. Kami sudah berkoordinasi Biddokes Polda Sumsel untuk permintaan otopsi (jenazah korban)."

"Tinggal bagaimana keluarga komunikasi dengan kami nanti,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Catur, autopsi tetap akan dilakukan meski jenazah AM sudah dimakamkan dua pekan lalu.

Ia memastikan, tim akan menemui keluarga korban di Palembang untuk meminta persetujuan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti, Kompas.com/Muhlis Al Alawi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas