3 Kesalahan Kanit Reskrim Polsek Tallo Menurut Kapolrestabes Makassar Sehingga Harus Dicopot
Menurut Kapolrestabes, Iptu Faizal setidaknya memiliki tiga kesalahan sehingga harus harus dicopot.
Editor: Erik S
Namun, kata dia, upaya restorative justice itu tidak dimaksimalkan Iptu Faizal hingga harus dicopot.
Baca juga: AKBP Achmad Akbar Dicopot Dari Jabatan Kasat Narkoba Polres Jaksel karena Penyalahgunaan Wewenang
"Faktanya adalah, Kanit serse (Iptu faizal) ini tidak melakukan dan ini sudah lama dikeluhkan Kapolsek (Kompol Badollahi terhadap saya,' ungkap Budi.
Ketiga, Iptu Faizal Tak Segera ke TKP
Puncaknya lanjut Budi, terjadi pada penggerebekan markas Batalyon 120, Minggu kemarin.
"Harusnya, kanit serse itu seketika menerima laporan segera datang ke TKP untuk mengecek kebenaran peristiwa tersebut, tapi faktanya dia tidak melakukan," ucapnya.
Akibatnya, kata Budi berita terkait penggerebekan Batalyon 120 viral di media sosial.
Iptu Faizal merasa benar
Faizal mengatakan, langkah yang ia lakukan sudah tepat.
Pasalnya, saat kejadian penangkapan, hanya dua orang petugas yang berada di kantor.
Apalagi, katanya, ia banyak mendapat kabar miring terkait kelompok Batalyon 120 dari warga sekitar.
Baca juga: Kapolda Metro Segera Tunjuk Pengganti Wadirkrimum-Kasubdit yang Dicopot karena Terseret Ferdy Sambo
"Tidak apa-apa kalau saya mau dicopot, saya rasa yang saya lakukan ini sudah benar. Sudah banyak laporan dari warga soal Batalyon, coba tanya sendiri. Warga sudah tidak respect lagi," tutupnya.
Setelah mendengar kabar pencopotannya sebagai Kanit Reskrim, langsung mengemas barangnya di ruang kerjanya di Polsek Tallo.
"Sekarang sudah saya ambil semua barang-barang di kantor," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kapolrestabes Makassar Ungkap Alasan Sebenarnya Copot Iptu Faizal, Bukan Cuma Gerebek Batalyon 120