Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pelaku Penganiayaan Santri Gontor, Begini Tanggapan Keluarga Korban
Polisi menetapkan mantan santri berinisial MFA (18) asal Tanah Datar Sumbar dan IH (17) asal Pangkal Pinang Bangka Belitung sebagai tersangka.
Editor: Eko Sutriyanto
"Ketika orang mengeluarkan surat keterangan kematian, pasti ada pemeriksaan apa. Nah, sampai sejauh ini kami belum tahu ada rekaman medisnya seperti apa," katanya menambahkan.
Gontor Tawari Beasiswa Adik Korban
Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Drs KH Akrim Mariyat bersama rombongan telah berziarah ke makam AM (17) santri gontor meninggal diduga dianiaya di pemakaman TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni Palembang, Jumat (9/9/2022) kemarin.
Saat kunjunga tersebut pesantren Gontor menawarkan beasiswa kepada adik-adik almarhum AM santri Gontor meninggal hingga ke jenjang pendidikan tertinggi.
Saat ini adik-adik AM santri Gontor meninggal masih bersekolah di sekolah dasar (SD).
Menanggapi hal itu, Soimah ibu AM santri Gontor meninggal membenarkan jika adanya tawaran dari pihak Ponpes Gontor.
Namun tawaran belum tersebut belum ia terima.
"Memang ada tawaran itu beasiswa untuk adik-adik almarhum. Kami berterima kasih tapi kami sekarang masih fokus ke proses hukum yang sedang berjalan, " ungkap Soimah saat dijumpai, Sabtu (10/9/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Santri Gontor Meninggal Dianiaya, Respon Pengacara Keluarga Korban