Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila, Merasa Tidak Pantas

Berikut pengakuan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin, yang mengundurkan diri.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pengakuan Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila, Merasa Tidak Pantas
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin, memutuskan mundur dari jabatan setelah salah melafalkan Pancasila, Senin (12/9/2022). Berikut pengakuan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin, yang mengundurkan diri. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin, mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (12/9/2022).

Keputusan Ketua DPRD Lumajang ini buntut dari tragedi salah mengucapkan Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).

Anang Ahmad Syaifuddin menyampaikan pengunduran dirinya saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan Raperda Perubahan APBD periode Anggaran 2022.

Pengunduran diri itu disampaikan di hadapan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.

"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ujarnya saat membuka sidang paripurna DPRD, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Selengkapnya, berikut pengakuan Ketua DPRD Lumajang yang mengundurkan diri:

1. Bentuk Kecintaannya pada Pancasila

Berita Rekomendasi

Anang Ahmad Syaifuddin menjelaskan alasan dirinya mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Lumajang setelah salah mengucapkan lima butir Pancasila.

Ia mengaku pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang merupakan bentuk kecintaannya kepada Pancasila.

"Itu adalah bentuk kecintaan saya kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum di negara ini. Saya pikir saya tidak mau beradu logika," ungkapnya setelah rapat paripurna di DPRD Lumajang, Senin, dilansir Kompas.com.

2. Sebut Tidak Pantas

Menurut Anang, tidak hafal Pancasila merupakan hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Ketua DPRD.

"Bagi saya, mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi ini tidak pantas dilakukan oleh seorang Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," terangnya.

Baca juga: Tak Hafal Pancasila, Anang Ahmad Syaifudin Mundur dari Ketua DPRD Lumajang, Sebut Tak Ada Intervensi

Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. Pengumuman itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022).
Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. Pengumuman itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022). (Tribun Jatim Network/Tony Hermawan)

3. Beri Pesan untuk Mahasiswa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas