Tak Hafal Pancasila, Anang Ahmad Syaifudin Mundur dari Ketua DPRD Lumajang, Sebut Tak Ada Intervensi
Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin menegaskan keputusannya untuk mundur karena tak hafal Pancasila ini tak ada intervensi dari pihak mana pun.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin telah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD setelah ia tidak hafal Pancasila.
Diketahui sebelumnya video Anang yang tak hafal Pancasila saat menemui massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang melakukan demo menolak kenaikan BBM viral di media sosial.
Hal itulah yang kemudian mendorong Anang untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Menurut Anang pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Lumajang adalah bentuk kecintaannya kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum yang ada di Indonesia.
Anang pun tak mau beradu logika lagi terkait keputusan pengunduruan dirinya yang disampaikan langsung dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD periode anggaran 2022, Senin (12/9/2022).
"Itu adalah bentuk kecintaan saya kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum di negara ini. Saya pikir saya tidak mau beradu logika," kata Anang dilansir Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri setelah Viral Tak Hafal Pancasila, Ingin Jaga Marwah Dewan
Anang juga menegaskan bahwa keputusannya untuk mundur ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
Karena keputusan tersebut benar-benar atas dasar bentuk kecintaannya kepada Pancasila dan berasal dari pikiran dan hatinya.
"Tidak ada intervensi dari siapa pun, ini adalah bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, sehingga pengunduran diri saya tidak ada intervensi dari mana pun, ini benar-benar dari pikiran dan hati saya," ungkap politisi PKB ini.
Lebih lanjut Anang menilai jika tidak hafal dengan Pancasila adalah hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Ketua DPRD.
Anang juga tak ingin berkelit dan dengan tegas mengakui kesalahannya yang tidak hafal Pancasila.
"Bagi saya, mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi ini tidak pantas dilakukan oleh seorang ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Apa pun kondisinya, faktanya saya tidak hafal Pancasila, terimakasih," tegas Anang.
Baca juga: Mundur dari Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin Punya Harta Minus Rp 643 Juta
Tanggapan PKB
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim menanggapi Ketua DPRD Lumajang yang salah mengucapkanya lima butir Pancasila.
"Sangat lumrah karena beberapa pejabat pun juga pernah. Bisa jadi karena demo kan banyak orang maka kesalahan bisa jadi seperti itu," kata Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslahah saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
Anik mengaku akan memanggil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin yang juga Ketua DPC PKB Lumajang itu untuk meminta klarifikasi.
"Kita meminta penjelasan tentang kronologis kasus sampai ada pernyataan mundur sebagai Ketua DPRD," ujarnya.
Menurut Anik, hal yang terjadi pada Ketua DPRD Lumajang itu suatu kealpaan yang tak disengaja karena kondisi psikis di tengah massa.
Baca juga: PROFIL Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang dari PKB yang Tiba-tiba Menyatakan Mundur
"Tapi kami apresiasi sikap jentelmen. Kami memandang sebagai sikap kader PKB yang sangat bertanggung jawab," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (12/9/2022).
Pengunduran diri itu disampaikan secara langsung oleh Anang saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD periode anggaran 2022.
Pengunduran diri itu disampaikan di hadapan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Karena Salah Mengucapkan Sila Pancasila, Ini Tanggapan PKB
"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang saat membuka sidang paripurna DPRD, Senin (12/8/2022).
Pengunduran diri ini merupakan buntut dari tragedi salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).
Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila di depan massa.
Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Kompas.com/Miftahul Huda)