2 Honorer Pemprov Jateng Terciduk Berbuat Asusila di Mobil, si Pria Sudah Beristri dan Punya Anak
2 honorer Pemprov Jateng terciduk berbuat asusila di Mobil di Pantai Marina, Senin (12/9/2022). Si pria ternyata sudah beristri dan punya anak.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sejoli kepergok berbuat asusila di dalam mobil di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/9/2022).
Aksi keduanya dipergoki oleh Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) yang tengah melintas di kawasan tersebut.
Saat dicek, laki-laki dan perempuan itu dalam kondisi setengah telanjang.
Adapun identitas keduanya yakni GC (32) dan AR (26).
Keduanya merupakan teman satu kantor.
AR diketahui telah menikah dan memiliki anak, dilansir TribunJateng.com.
Baca juga: Viral Sejoli Berpakaian Adat Bali Berbuat Asusila saat Mobil Melaju, si Pria Nyetir sambil Mainan HP
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pasangan itu juga mendokumentasikan adegan panas.
"Ini sering disebut dengan istilah mobil goyang, tidak hanya di mobil tapi juga dilakukan di tempat lain dan disertai dokumentasi," kata Irwan.
Kepada petugas, pasangan tersebut mengaku melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka.
GC mengaku telah menjalin hubungan dengan AR selama lebih kurang dua bulan.
"Saya kenal di kerjaan, tapi saya tidak satu ruangan," jelasnya.
Sementara itu, AR mengaku sudah memiliki anak berusia dua tahun dari istri sahnya.
"Umur anak saya masih dua tahun," ucapnya.
Akibat perbuatan tak pantas itu, keduanya terancam diberhentikan menjadi pegawai di Pemprov Jateng.
Diketahui, keduanya merupakan pegawai honorer di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jateng.
Pemutusan kontrak keduanya bisa dilakukan dengan mudah, mengingat keduanya masih berstatus pegawai honorer.
Baca juga: Dua Honorer SKPD Pemprov Jawa Tengah Kepergok Berbuat Mesum dalam Mobil, Begini Nasibnya Kini
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wisnu Zaroh, dikutip dari TribunJateng.com.
"Kontrak honorer hanya 11 bulan, jadi kalau diputus ya tidak masalah," terangnya.
Dikatakannya, pasangan yang berbuat asusila di mobil itu telah menjadi pegawai honorer selama lebih kurang satu tahun.
"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah.
"Besok Kamis saya dipanggil SKPD untuk merapatkan perkara tersebut," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.