Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Siswi SMA Dimutilasi Pacarnya di Bantaeng, Sakit Hati Ajakan Berhubungan Badan Ditolak

Berikut fakta-fakta kasus siswi SMA dimutilasi pacar di Bantaeng. Motif pelaku sakit hati ajakan hubungan badan ditolak korban.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta-fakta Siswi SMA Dimutilasi Pacarnya di Bantaeng, Sakit Hati Ajakan Berhubungan Badan Ditolak
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
M, siswi SMA yang tewas dimutilasi oleh pacarnya sendiri di Kabupaten Bantaeng. Motif pelaku karena sakit hati ajakan berhubungan badan ditolak korban 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswi SMA dimutilasi pacarnya sendiri terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Dilaporkan yang menjadi korban mutilasi gadis berinisial M.

Sementara pelaku mutilasi merupakan pacar korban berumur 17 tahun, A.

Alasan pelaku membunuh dan memutilasi korban karena sakit hati.

Diduga korban memiliki pacar baru dan menolak saat diajak berhubungan badan dengan pelaku.

Berikut fakta-fakta kasus siswi SMA dimutilasi pacar di Bantaeng dihimpun dari Tribun-Timur.com dan Kompas.com, Rabu (14/9/2022):

Baca juga: Suami di Tangerang Bunuh Istri yang Tak Pulang Tiga Hari, Datangi Polisi Sambil Bawa Anak Balitanya

Awal kasus

Berita Rekomendasi

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan pada Minggu (11/9/2022) kemarin.

Lokasinya berada di kawasan Sungai Biangloe, Dusun Barua, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

Saksi mata menemukan korban di balik batu di lokasi kejadian.

Saat ditemukan kondisi korban mengenaskan lantaran kondisinya termutilasi.

Bagian kaki kanan korban terpisah dari badannya dan kepala korban sudah menjadi tengkorak.

Saksi mata lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.

Belakangan terungkap, korban tewas dibunuh oleh pacarnya sendiri, A.

Baca juga: Pemuda di Muaro Jambi Bunuh Tetangganya Pakai Celurit, Diduga Dipicu Persoalan Penjualan Kucing

Pelaku ditangkap 12 jam setelah penemuan jasad

Kepala Polres Bantaeng, AKBP Andi Kumara menjelaskan, pihaknya melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Hasilnya A berhasil diamankan di rumahnya 12 jam setelah penemuan jasad korban.

"A diamankan sebelumnya pukul 21.00 Wita. Dia mengakui bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan terhadap korban di lokasi tersebut," ucap Andi.

A di hadapan polisi juga memberikan keterangan jika sudah merencanakan pembunuhan ini beberapa hari sebelum kejadian.

Pelaku selanjutnya mengajak korban ke TKP yang memang menjadi lokasi wisata pada 1 September 2022 lalu.

Di TKP pelaku dan korban sempat terlibat cekcok yang membuat A naik pitam hingga menghabisi nyawa korban.

"Pelaku mengakui memotong kaki korban menggunakan batu setelah korban telah meninggal dunia," urai Andi.

Setelah membunuh korban, A meninggalkan jasad korban dan mengambil HP milik M untuk dijual.

Kasus akhirnya terbongkar setelah sekitar 2 pekan korban dinyatakan hilang.

Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istrinya yang Hamil di Bangkalan, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka, Motif Cemburu

Motif kasus

Andi mengungkap, motif kasus ini karena pelaku cemburu kepada korban.

Korban mengaku telah memiliki pacar baru saat cekcok dengan pelaku.

"Pelaku sempat mencium korban dan mengajaknya berhubungan badan, namun ditolak dengan alasan sedang menstruasi," kata Andi.

Hal di atas membuat pelaku emosi dan nekat melakukan aksinya.

Polisi masih mendalami kasus ini karena pelaku kerap memberikan keterangan berbeda-beda saat diperiksa.

Atas perbuatannya, A dijerat pasal berlapis.

Yakni Pasal 80 ayat 3 Jo.76 C UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Muh. Irham)(Kompas.com/Hendra Cipto)

Berita lainnya seputar pria bunuh pacar.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas