Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolrestabes Makassar Diperiksa Buntut Pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo

Selain Kapolrestabes, Tim Irsus juga memeriksa mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal.

Editor: Erik S
zoom-in Kapolrestabes Makassar Diperiksa Buntut Pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo
TRIBUN-TIMUR.COM
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto ditemui di kawasan Fly Over Makassar, Senin (12/9/2022 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto diperiksa Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Mabes Polri di Polda Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022).

Selain Kapolrestabes, Tim Irsus juga memeriksa mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal.

Baca juga: Profil Batalyon 120, Ormas Bentukan Forkopimda Makassar yang Kini Disorot usai Markasnya Digerebek

Pemeriksaan Kombes Pol Budhi Haryanto dan Iptu Faizal berkaitan penggerebekan Batalyon 120.

Usai gerebek markas Batalyon 120, Iptu Faizal dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo.

"Iya benar Irsus ada di Polda," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Kamis (15/9/2022) siang.

Hal yang sama diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana yang dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022) malam.

"Iya ada, Tim Irsus ada (di Polda Sulsel), terkait masalah Iptu Faizal itu," kata Irjen Nana Sudjana melalui sambungan telepon, Rabu (14/9/2022) malam.

Berita Rekomendasi

Irsus Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dan Iptu Faizal.

Ramainya pemberitaan terkait pencopotan atau pergantian Iptu Faizal yang membuat Itsus hadir di Makassar.

Menurutnya, Iptu Faisal tidaklah dicopot, melainkan hanya dilakukan pergantian.

Baca juga: FAKTA Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot, Kapolrestabes Makassar Bantah karena Gerebek Batalyon 120

"Jadi itu bukan pencopotan, karena kalau pencopotan itu memang ada waktunya," ujar Irjen Pol Nana.

Ia pun lebih memilih menggunakan kata pergantian jabatan yang sebelumnya diduduki Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo.

"Iya, pergantianlah bahasanya," jelas jenderal bintang dua itu.

Lalu bagaimana nasib Kombes Budhi Haryanto dan Iptu Faizal usai diperiksa Irsus Mabes Polri?

Ingin Ganti Nama Batalyon 120

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto bakal mengganti nama Batalyon 120.

Pergantian nama Batalyon 120 pasca insiden penggerebekan Markas Batalyon 120 di Jl Korban 40.000 jiwa, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (11/9/2022) dini hari.

Baca juga: Apa Itu Batalyon 120, Organisasi Masyarakat yang Dibentuk untuk Tekan Kriminalitas di Kota Makassar

Batalyon 120 dikabarkan terbentuk atas inisiasi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Polisi mengamankan 48 orang, busur, botol miras, saat menggerebek Batalyon 120.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, pihaknya akan mengganti nama Batalyon 120.

"Dari hasil pembicaraan dengan Forkopimda, kemungkinan nama Batalyon 120 akan diganti," ujar Kombes Pol Budhi Haryanto.

Namun pergantian nama Batalyon 120, tidak ada hubungannya dengan peristiwa penggerebekan Batalyon 120.

Pergantian nama Batalyon 120 kemungkinan akan menggunakan nama paguyuban atau kerukunan.

Sebelum melakukan pergantian nama, akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

Baca juga: Oknum PNS di Sinjai Sulsel yang Tendang Motor Ditahan di Polres Sinjai: Begini Statusnya

"Kami akan undang Forkopimda dan pengurus untuk carikan solusi. Jadi kedepannya organisasi ini tidak seperti kesatuan yang imagenya tidak terlalu mengerikan," ujarnya.

Kombes Pol Budhi Haryanto juga menjelaskan awal mulanya terbentuk nama Batalyon 120.

Nama Batalyon 120 diambil agar ada kebanggan bagi mereka yang bergabung.

"Ini untuk menumbuhkan kebanggaan karena mereka anak-anak petarung," ujar Kombes Pol Budhi Haryanto.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nasib Kombes Budhi Setelah Diperiksa Irsus soal Batalyon 120, Bagaimana Iptu Faizal?

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas