Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAH Sudah Tahu Jika Dirinya Jadi Tersangka saat Dipulangkan, tapi Tak Ambil Pusing dan Pilih Main

MAH, pemuda Madiun yang terlibat kasus hacker Bjorka ternyata sudah tahu dirinya ditetapkan menjadi tersangka saat dipulangkan pihak kepolisian.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in MAH Sudah Tahu Jika Dirinya Jadi Tersangka saat Dipulangkan, tapi Tak Ambil Pusing dan Pilih Main
Kolase Tribunnews
Kolase Bjorka dan MAH- MAH, pemuda Madiun yang terlibat kasus hacker Bjorka ternyata sudah tahu dirinya ditetapkan menjadi tersangka saat dipulangkan pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM- MAH, pemuda Madiun yang terlibat kasus hacker Bjorka ternyata sudah tahu dirinya ditetapkan menjadi tersangka saat dipulangkan pihak kepolisian.

Namun MAH mengaku tak ambil pusing dan pilih bermain ke rumah temannya.

MAH (21), pemuda Madiun yang kesehariannya berjualan es ditetapkan menjadi tersangka kasus hacker Bjora pada Jumat (16/9/2022).

Mengutip Tribun Jatim, MAH ternyata telah mengetahui penetapan status dirinya saat ia dipulangkan.

MAH warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sebelumnya ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (14/9/2022) malam setelah magrib.

Saat dipulangkan polisi pada Jumat (16/9/2022) pagi, MAH telah mengetahui jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diketahui MAH dari surat yang diberikan polisi saat mengantarnya pulang dari Mabes Polri ke rumahnya.

Baca juga: ALASAN MAH Pemuda Madiun Jual Channel Telegram ke Bjorka: Bayar Kredit Motor dan Utang Orang Tua

BERITA TERKAIT

"Sebelum diberitakan sore hari itu, saya sudah tahu kalau sudah (menjadi) tersangka. Kan ada suratnya," kata MAH, Sabtu (17/9/2022).

Namun, MAH memilih tak ambil pusing atas penetapan tersebut.

Sesampainya di rumah ia langsung istirahat dan tidur.

MAH sang Bjokra Madiun ini akhirnya pulang ke rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
MAH sang Bjokra Madiun ini akhirnya pulang ke rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. (istimewa/facebook Tribun jatim)

MAH kemudian pergi mengambil ponsel yang dijanjikan pihak kepolisian ke Polsek Dagangan selepas shalat Jumat.

Ponsel tersebut merupakan ganti dari ponsel milik MAH yang disita sebagai barang bukti.

Setelah mengambil ponsel, MAH kemudian pergi main ke rumah temannya.

MAH baru kembali ke rumahnya pada petang sekira pukul 18.30 WIB.

MAH juga membantah kabar dirinya ditahan setelah dijadikan tesangka.

"Soalnya waktu dipulangkan itu saya sudah tersangka," katanya.

Meski demikian, MAH belum mengetahui konsekuensi atas statusnya tersebut.

MAH pun tidak ditahan pihak kepolisian.

Ia hanya diharuskan wajib lapor seminggu dua kali.

"Wajib lapor ke Polres Madiun, seminggu dua kali, hari Senin sama hari Kamis," katanya, mengutip Tribun Jatim.

Peran MAH

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH merupakan bagian dari kelompok Bjorka.

MAH berperan untuk membuat grup Telegram dengan nama Bjorkanism.

Channel Telegram tersebut diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel Telegram tersebut digunakan untuk meng-upload informasi yang berada pada breadshet," katanya, Jumat (16/9/2022), mengutip Tribun Jatim.

MAH pernah mengunggah informasi di channel Telegram tersebut sebanyak tiga kali pada 8 September 2022 dengan judul ‘Stop Being Idiot’.

Ade manambahkan, pada 9 September 2022 MAH mengunggah konten berjudul 'the next leaks will come from the president of Indonesia’.

Pada tanggal 10 September 2022, MAH kembali mengunggah konten 'to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon.'

Mengutip dari Kompas.com, motif MAH adalah membantu Bjorka terkenal dan mendapatkan uang.

(Tribunnews.com/Salis, Tribun Jatim/Sofyan Arif Candra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas