Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Defabel di Yogyakarta Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Menghilang

Modus yang dilakukan pelaku untuk melakukan tindak asusila kepada anak difabel tersebut yakni dengan cari diiming-imingi uang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anak Defabel di Yogyakarta Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Menghilang
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual - Anak difabel diduga menjadi korban tindak asusila oleh tetangganya sendiri di Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Miftahul Huda

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA -  Anak difabel diduga menjadi korban tindak asusila oleh tetangganya sendiri di Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Keberadaan pelaku tindak asusila terhadap anak difabel di Kota Yogyakarta belum terlacak oleh polisi.

Korban, saat ini dalam pendampingan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta.

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri mengatakan, pihak kepolisian telah menyatakan kasus itu telah sampai pada tahap penyidikan.

"Masih dalam proses penyidikan.

Baca juga: Sahroni Minta Komnas HAM dan Komnas Perempuan Jangan Giring Opini Soal Dugaan Pelecehan Seksual PC

Pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti dan mencari tahu keberadaan pelaku," kata Ipda Apri Sawitri, dihubungi, Rabu (21/9/2022).

Berita Rekomendasi

Dia menjelaskan, kasus itu dilaporkan oleh orangtua korban ke UPT PPA Yogyakarta dan Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Dari hasil penyidikan sementara ini, modus yang dilakukan pelaku untuk melakukan tindak asusila kepada anak difabel tersebut yakni dengan cari diiming-imingi uang.

"Ada iming-iming. Diajak 'begituan' terus dikasih uang," jelasnya.

Ipda Apri menegaskan, kondisi korban saat ini sudah berangsur membaik.

Kendati demikian, pihak UPT PPA Yogyakarta terus melakukan pendampingan terhadap korban.

"Sementara keberadaan pelaku belum diketahui. Kami belum terbitkan surat DPO (daftar pencarian orang). Prosesnya banyak. Prosedur penyidikan harus kami kerjakan secara detail," terang dia.

Ipda Apri mengatakan, korban merupakan seorang anak dengan gangguan pendengaran.

Sementara pelaku diketahui seorang pria paruh baya yang tak lain adalah tetangga korban.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Anak Difabel Jadi Korban Tindak Asusila, Ini Modus Pelaku Menurut Kanit PPA Polresta Yogyakarta

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas