Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Seorang Pria Bencong, Anak Bupati Labuhanbatu Selatan Sumut Jadi Tersangka

Anak perempuan Bupati Labuhanbatu Selatan ditetapkan jadi tersangka kasus UU ITE

Editor: Erik S
zoom-in Sebut Seorang Pria Bencong, Anak Bupati Labuhanbatu Selatan Sumut Jadi Tersangka
Istimewa
(Ilustrasi tersangka) Anak perempuan Bupati Labuhanbatu Selatan, Darnedi Kurnia Santi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama melalui UU ITE. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anak perempuan Bupati Labuhanbatu Selatan, Darnedi Kurnia Santi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE.

Darnedi dilaporkan pria bernama Andi.

Baca juga: Panggil Isa Zega Bencong dalam Persidangan, Nikita Mirzani Ditegur Hakim

"Iya, itu sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, (21/9/2022).

Meski demikian Polisi tak menangkap Darmedi. Hal itu dilakukan karena ancaman hukuman yang menjerat Darmedi di bawah 5 tahun.

Hadi menerangkan berkas perkara ini pun sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa.

"Berkas tersangka sudah dilimpahkan tunggu penelitian dari JPU dan kita tunggu nanti.Tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun." ujarnya.

Terpisah, Andi Syahputra, lelaki yang dikatai bencong oleh Darnedi Kurnia Santi alias Santi Lim mendesak Polda Sumut agar memenjarakan anak Bupati Labusel tersebut.

Berita Rekomendasi

Andi Syahputra kecewa, meski Santi Lim sudah dijadikan tersangka, tapi anak perempuan Bupati Labusel Edimin itu tidak ditahan atau dipenjarakan polisi.

Baca juga: Lukas Enembe Tersangka Kasus Korupsi, Mendagri Tito: Saya Tidak Bisa Ikut Campur

Menurut Andi Syahputra, sudah semestinya Santi Lim ditangkap dan dipenjarakan, guna mencerminkan bahwa Polda Sumut memang benar-benar menegakkan hukum.

"Saya berharap penegakan hukum tetap berjalan yakni si tersangka bisa ditahan agar memang semakin lebih jelas hukum itu berdiri tegak naik siapapun dia, anak siapa dia hukum itu berdiri tegak,"kata Andi Mallarangeng, Rabu (21/9/2022).

Andi sendiri mengaku baru mengetahui anak Bupati ditetapkan tersangka kemarin.

Lantas ia pun juga mengapresiasi langkah polisi yang dinilai berani menetapkan anak Bupati sebagai tersangka meski tidak ditahan.

Baca juga: Polisi di Serdang Bedagai Sumut Terluka Ditembak Pelaku Pencurian saat Penggerebekan

Dugaan pencemaran nama baik ini telah dilaporkannya ke Polres Labuhanbatu sejak 9 November 2021 lalu kemudian ditarik ke Polda Sumut.

Selama berseteru dengan anak Bupati Andi mengaku mendapat teror yang diduga dilakukan simpatisan Bupati.

Salah satu diantaranya mobil pribadinya diduga sengaja dibakar orang tak dikenal.

Ia pun telah melaporkan teror tersebut namun hingga kini pelaku belum berhasil terungkap.

"Teror banyak, bahkan mobil saya dibakar di bulan Februari. Sampai sekarang pelaku belum ditemukan. Itu sudah jelas dibakar bukan terbakar,"ucapnya.

Baca juga: Penanganan Kasus Rudapaksa yang Menimpa Putrinya Mandek di Polda Sumut, Ibu Ini Lapor Hotman Paris

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan anak perempuan Bupati Labuhanbatu Selatan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.

Meski demikian Polisi tak menangkap Darnedi. Hal itu dilakukan karena ancaman hukuman yang menjerat Darnedi dibawah 5 tahun.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, berkas perkara pun sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa.

"Berkas tersangka sudah dilimpahkan tunggu penelitian dari JPU dan kita tunggu nanti.Tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun."

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul EJEK Warga Bencong, Anak Bupati Labusel Jadi Tersangka ITE, Pelapor Minta Santi Lim Dipenjarakan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas