Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digugat Cerai Istrinya, Dedi Mulyadi Unggah Video Mengharukan dan Sebut Akan Tetap Bertahan

Dedi Mulyadi seolah mengisyaratkan sikapnya menghadapi gugatan cerai dari istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Ia akan bertahan

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Digugat Cerai Istrinya, Dedi Mulyadi Unggah Video Mengharukan dan Sebut Akan Tetap Bertahan
Via Tribun Bogor
Dedi Mulyadi seolah mengisyaratkan sikapnya menghadapi gugatan cerai dari istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Ia akan bertahan 

Ketua MUI Purwakarta, KH Jhon Dien, meminta masyarakat menghormati ranah pribadi Anne Ratna Mustika yang mengajukan gugatan cerai pada Dedi Mulyadi.

Ia mengatakan, setiap orang mempunyai dunianya sendiri.

"Tak ada orang yang ingin berpisah. Tak ada orang yang ingin bercerai. Tentu ada sebabnya," ujarnya.

Jhon Dien mengatakan, perceraian adalah sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam.

"Sebagai pilihan terakhir jika tidak memungkinkan untuk melanjutkan pernikahan. Langkah-langkah tertentu perlu diambil untuk memastikan bahwa semua opsi telah habis dan kedua pihak diperlakukan dengan hormat dan adil. Tapi, perbuatan halal yang paling dibenci Allah ialah cerai," ujarnya.

Dia mengatakan, perkawinan merupakan lembaga sakral yang harus dijaga dan dihormati.

Karena sakral dan sucinya hubungan perkawinan ini pula, maka berbagai cara harus ditempuh untuk menyelamatkan sakralitas dan keutuhannya.

Berita Rekomendasi

"Perceraian merupakan solusi terakhir sebagai pintu darurat yang boleh ditempuh ketika bahtera rumah tangga tidak dapat lagi dipertahankan keutuhan dan kesinambungannya. Sifatnya sebagai alternatif terakhir," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hadapi Gugatan Cerai Istrinya, Dedi Mulyadi : Demi Nyi Hyang Sukma Ayu, Saya Akan Tetap Bertahan, 
Penulis: Ichsan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas