Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tiga Perampok Uang BLT di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Tiga orang berinisial NS, MS dan RS tak berkutik saat tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Deli Serdang menangkap ketiganya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tiga Perampok Uang BLT di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Perampok uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik Pemerintah Daerah Medan Sinembah di Kantor BKAD Deli Serdang ditangkap polisi. (Dok humas Polda Sumut). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, SUMUT - Tiga orang berinisial NS, MS dan RS tak berkutik saat tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Deli Serdang menangkap ketiganya.

Ketiganya ditangkap lantaran melakukan aksi perampokan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik Pemerintah Daerah Medan Sinembah di Kantor BKAD Deli Serdang.

"Pengungkapan pelaku pencurian atau perampokan dana BLT yang akan disalurkan ke masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: KSP Pastikan Tidak Ada Pemotongan BLT BBM di Desa Cikakak Brebes

Hadi menjelaskan insiden perampokan itu terjadi pada 6 September 2022 lalu.

Saat itu, korban yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial J tengah mengambil uang BLT senilai Rp50 juta dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang.

Setelah itu, korban berjalan menuju Kantor BKAD Deli Serdang. Di sana, ketiga pelaku melakukan aksinya tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Modusnya pecah kaca mobil korban," ucapnya.

Pelaku kemudian memecahkan kaca mobil dan membawa kabur uang tersebut. Tak butuh waktu lama usai mendapat laporan, polisi bergerak dan berhasil meringkus ketiga tersangka.

"Barang bukti yang kita sita satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit motor, empat hp, kunci T, obeng, alat pemutar kunci T dan pisau," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas