Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Karena Tak Hafal Pancasila Ditolak PKB

PKB menjelaskan keputusan penolakan itu didasarkan dari sejumlah pertimbangan yang dilakukan pihaknya

Editor: Erik S
zoom-in Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Karena Tak Hafal Pancasila Ditolak PKB
kolase Tribunnews.com
Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur (PKB Jatim) resmi memutuskan menolak pengajuan pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin dari posisi Ketua DPRD Lumajang. 

Menurut Anik, pihaknya juga sempat turun langsung ke Lumajang untuk menghimpun berbagai pendapat sejumlah pihak.

"Jadi, DPW sudah memutuskan untuk menolak permohonan pengunduran diri itu," tegas Anik.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Mundur karena Tak Hafal Pancasila, Berikut Tanggapan PKB Jatim hingga Cak Imin

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Jatim itu bakal segera mengirim keputusan penolakan itu kepada DPC PKB Lumajang.

"Apakah Pak Anang menerima atau tidak, biarkan beliau yang menanggapi. Jadi, keputusan ini akan kami sampaikan ke DPC PKB Lumajang. Karena institusinya partai," pungkasnya.

Penulis: Yusron Naufal Putra

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul PKB Jatim Tolak Permohonan Pengunduran diri Anang Ketua DPRD Lumajang, Kesehatan Jadi Pertimbangan

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas