Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Karena Tak Hafal Pancasila Ditolak PKB
PKB menjelaskan keputusan penolakan itu didasarkan dari sejumlah pertimbangan yang dilakukan pihaknya
Editor: Erik S
Menurut Anik, pihaknya juga sempat turun langsung ke Lumajang untuk menghimpun berbagai pendapat sejumlah pihak.
"Jadi, DPW sudah memutuskan untuk menolak permohonan pengunduran diri itu," tegas Anik.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Mundur karena Tak Hafal Pancasila, Berikut Tanggapan PKB Jatim hingga Cak Imin
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Jatim itu bakal segera mengirim keputusan penolakan itu kepada DPC PKB Lumajang.
"Apakah Pak Anang menerima atau tidak, biarkan beliau yang menanggapi. Jadi, keputusan ini akan kami sampaikan ke DPC PKB Lumajang. Karena institusinya partai," pungkasnya.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul PKB Jatim Tolak Permohonan Pengunduran diri Anang Ketua DPRD Lumajang, Kesehatan Jadi Pertimbangan