Oknum Polisi Polres Belu Tembak Mati Remaja Berusia 18 Tahun
Saat ini jenazah korban masih di ruangan janazah RSUD Atambua dan aparat kepolisian menjaga ketat di sekitar ruangan jenazah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Pos Kupang Teni Jenahas
TRIBUNNEWS.COM, BELU - Gerson Yaris Lau (18) tewas ditembak oknum polisi yang berdinas di Polres Belu.
Warga desa dusun Lalosuk, Desa Manleten Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT tertembak di Motamaro, Sukabitetek, Kecamatan Raimanuk, Selasa 27 September 2022 pagi tadi.
Saat ini jenazah korban masih di ruangan janazah RSUD Atambua.
Aparat kepolisian menjaga ketat di sekitar ruangan jenazah.
Baca juga: Anggota Polisi yang Pertama Kali Datangi TKP Penembakan Brigadir J Dihukum Demosi 3 Tahun
Baca juga: Insiden Penembakan di Sekolah Rusia Merenggut 17 Nyawa dan Melukai 24 Orang
Pihak keluarga juga datang ke ruangan jenazah untuk melihat korban.
Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto bersama sejumlah perwira mendatangi ruang jenazah.
Mereka melihat langsung jenazah korban GYL yang disemayamkan di ruang jenzah RSUD Atambua.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Belu AKBP Yoseph Kribiyanto belum bisa dikonfirmasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Polres Belu Diduga Tembak Warga Hingga Tewas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.