Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terpidana 10 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Istri Ditemukan Tewas Tak Wajar di Lapas Kelas I Malang

Tak lama kemudian, jenazah korban dievakuasi dan dibawa menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terpidana 10 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Istri Ditemukan Tewas Tak Wajar di Lapas Kelas I Malang
net
Ilustrasi mayat - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang, Agus Widodo (48) ditemukan tewas tak wajar, Selasa (27/9/2022) pagi. Warga Dampit Kabupaten Malang ditemukan di lorong, yang berada di dekat gudang peralatan. 

Ia divonis 10 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Malang 2,5 tahun.

Usai kejadian tersebut, pihak lapas langsung membentuk tim mencari tahu apa yang mendasari korban untuk melakukan aksi bunuh diri.

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap teman-teman korban. Dan mereka menyatakan, bahwa korban terlihat santai dan normal seperti biasa.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari (kanan) bersama salah satu staf Lapas Kelas I Malang saat memberikan keterangan terkait WBP yang ditemukan tewas gantung diri
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari (kanan) bersama salah satu staf Lapas Kelas I Malang saat memberikan keterangan terkait WBP yang ditemukan tewas gantung diri (TribunJatim.com/ Kukuh Kurniawan)

Namun memang ada selentingan, terkait masalah pembagian harta warisan, tetapi hal itu masih perlu kami dalami dan konfirmasi dengan pihak keluarga korban," terangnya.

Dirinya juga menambahkan, saat ini pihak keluarga telah datang ke Polsek Blimbing.

Dan selanjutnya, pihak lapas segera berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian dan pihak keluarga untuk pengurusan jenazah korban.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Istri Ditemukan Akhkiri Hidup di Lapas Kelas I Malang, Kalapas Buka Suara

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas