Fakta-fakta ABG 19 Tahun Bunuh Bayinya di Serang, Motif Malu Punya Anak Hasil Hubungan Terlarang
Berikut fakta-fakta ABG 19 tahun bunuh bayinya dan dibuang ke tempat sampah di Serang. Motif malu punya anak hasil hubungan terlarang.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
"Antara TKP pembuangan bayi dan rumah kontrakan tersangka ini hanya berjarak 20 meter," urai Yudha.
Baca juga: Guntur Bunuh Istrinya karena Diduga Selingkuh & Menginap di Tempat Kos Pria Sambil Bawa Bayi Mereka
Motif pelaku
Yudha mengungkap, motif pelaku melakukan aksinya karena malu punya anak hasil hubungan terlarang dengan sang kekasih.
Selama ini AMS tidak memberitahukan ke kekasihnya jika mengandung.
Saat hamil, pelaku juga sempat putus kontak dengan pria itu.
"Tersangka mengaku merasa takut dan malu atas kehamilan yang disembunyikannya," jelas Yudha.
AMS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat pasal undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan pasal 80 ayat 3
AMS dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Terakhir Yudha menyebut, pihaknya juga masih memburu pria yang menghamili AMS.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanten.com/Desi Purnamasari)