Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tabungan Murid SD di Pangandaran Rp 119 Juta Belum Dikembalikan Guru, Kini Dibayarkan Keponakan

Uang tabungan senilai Rp 119 juta yang belum dikembalikan oknum guru akan dibayar oleh keponakan

Editor: Erik S
zoom-in Tabungan Murid SD di Pangandaran Rp 119 Juta Belum Dikembalikan Guru, Kini Dibayarkan Keponakan
freepik
(Ilustrasi) Kasus uang tabungan murid SDN 3 Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memasuki babak baru. 

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Kasus uang tabungan murid SDN 3 Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Uang tabungan senilai Rp 119 juta yang belum dikembalikan oknum guru akan dibayar oleh keponakan guru tersebut.

Baca juga: Tabungan Para Murid SD di Pangandaran Belum Dikembalikan Oknum Guru: Padahal Sudah Lulus

Hal tersebut disampaikan oleh Darso, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Permasalahan tabungan di SDN 3 Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, sudah diselesaikan pada hari Rabu (28/9/2022).

"Jadi, pengembalian uang tabungan ditanggung oleh keponakan E. Jadi, dari jumlah tabungan yang mau dikembalikan itu akan surplus," ujar Darso saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (29/9/2022) pagi.

Jadi, pihak sekolah nanti punya tabungan karena utang piutang E secara keseluruhan itu akan dilunasi oleh keponakannya.

"Dengan perjanjian tenggat waktu paling lambat tanggal 18 Oktober 2022. Dan itu sudah disetujui oleh orang tua, dipastikan oleh kepala sekolah dan komite sekolah," katanya.

Berita Rekomendasi

Jadi, kata Ia, kedua belah pihak sudah melakukan perjanjian kembali dan orang tua juga sudah menerima.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU Tahap 2 di Bank Mandiri, Siapkan Buku Tabungan dan KTP

"Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan tidak terealisasi, itu jaminannya mobil L 300 milik keponakannya," ucap Darso.

Ia pun mengaku, soal permasalahan tabungan tersebut pihaknya selalu memantaunya.

"Saya tahu permasalahan tersebut dan Saya akan selalu memantau terus," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga kali mangkir dari perjanjian, sejumlah orang tua siswa di Pangandaran mengeluh uang tabungannya belum dikembalikan. Padahal, anaknya sudah keluar sekolah.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU di BNI jika Buku Tabungan Hilang, Bawa KTP dan KK Asli

Diketahui kejadian tersebut terjadi di Sekolah SDN 3 Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat.

Sejak siswa kelas 6 keluar dari sekolah dasar tersebut, tabungan milik orang tuanya belum juga dikembalikan oleh satu guru berinisial E yang sebelumnya mengajar dan menjadi bendahara tabungan di SDN 3 Kedungwuluh.

Penulis: Padna

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Tabungan Murid SD Rp 119 Juta di Pangandaran Belum Dikembalikan, Oknum Guru Jaminkan Mobil

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas