Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik ODGJ Ngamuk di Bandung Barat, 1 Polisi Luka Parah, Pelaku Bawa Samurai hingga Kampak

Berikut detik-detik Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Satu polisi luka parah karena terkena lemparan batu.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in Detik-detik ODGJ Ngamuk di Bandung Barat, 1 Polisi Luka Parah, Pelaku Bawa Samurai hingga Kampak
Kolase Tribunnews.com: TribunJabar.id/Hilman Kamaludin dan Instagram.com/anisafa21
Suasana detik-detik penangkapan ODGJ yang mengamuk di Kabupaten Bandung Barat. Akibat kejadian ini, satu anggota kepolisian terluka karena terkena lemparan batu dari pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berstatus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pelaku berinisial AS (50) itu menyerang siapa saja yang hendak menangkapnya.

Warga ketakutan karena pelaku membawa senjata tajam mulai samurai hingga kampak.

AS akhirnya bisa ditangkap setelah 6 jam dikepung warga dan anggota kepolisian.

Akibat kejadian ini, satu polisi mengalami luka parah karena terkenal lemparan batu dari pelaku.

Kronologi kejadian

Baca juga: ODGJ Bawa Golok dan Celurit, Kepala Polisi Bocor Terkena Lemparan Batu saat akan Menangkap

Dihimpun dari TribunJabar.id, insiden ini bermula saat polisi mendapat laporan ada seorang pria yang mengamuk Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Lokasinya berada di Kampung Sudimampir Hilir RT 03 RW 18, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pria berinisial AS itu mengintimidasi warga dengan menggunakan senjata tajam.

Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi Polres Cimahi.

Petugas yang tiba di lokasi kejadian langsung berusaha menenangkan situasi.

Sementara keberadaan AS ada di dalam rumahnya.

Polisi sempat melakukan negosiasi agar AS mau menyerahkan diri.

Akan tetapi ia tidak mau malah semakin mengamuk dengan berusaha menyerang polisi dan warga.

AS juga sempat melemparkan batu ke seorang polisi hingga terluka parah.

Selain itu, AS juga membawa senjata, seperti samurai, kampak, golok, dan linggis.

Empat senjata itu ia disimpan di lengan tangan kanan dan kiri serta punggungnya.

Baca juga: Perempuan Diduga ODGJ Serang Penumpang Angkot, 2 Korban Tergeletak Bersimbah Darah

AS Berhasil dilumpuhkan

Kabag Ops Polres Cimahi, Kompol Zulkarnaen mengatakan, AS berhasil diamankan setelah setelah 6 jam dikepung.

AS diringkus setelah polisi menembakkan gas air mata ke dalam rumah.

Zulkarnaen menyebut, langkah ini sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) dan Prosedur Tetap (Protap) kepolisian

"Proses cukup alot, orang tersebut berhasil dilumpuhkan setelah 6 jam kita lakukan pengamanan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: ODGJ yang Dibakar Hidup-hidup Kondisinya Kritis, Dokter Sarankan Agar Korban Segera Dibedah

Pelaku ODGJ

Proses evakuasi ODGJ yang mengamuk di Padalarang. ODGJ itu mengamuk sambil membawa senjata tajam. Polisi kemudian menggunakan gas air mata untuk melumpuhkan ODGJ tersebut. Selasa (4/10/2022)
Proses evakuasi ODGJ yang mengamuk di Padalarang. ODGJ itu mengamuk sambil membawa senjata tajam. Polisi kemudian menggunakan gas air mata untuk melumpuhkan ODGJ tersebut. Selasa (4/10/2022) (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Zulkarnaen melanjutkan penjelasannya, pelaku diketahui berstatus ODGJ.

"Hasil penyelidikan dan berdasarkan keterangan keluarganya, dia merupakan ODGJ," ucap dia menegaskan.

AS selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyan Padalarang untuk mendapatkan perawatan.

Kemudian rencananya akan dirujuk ke tempat pengobatan jiwa di Cikalongwetan.

Sementara anggota kepolisian yang terluka akibat diserang pelaku sudah mendapatkan pertolongan medis.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)(Kompas.com/Bagus Puji Panuntun)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas