Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Enggar Suryo Jatmiko, Anggota DPRD Bantul yang Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan CPNS

Berikut profil Enggar Suryo Jatmiko alias ESJ, anggota DPRD Bantul yang ditetapkan tersangka kasus penipuan bermodus lolos tes CPNS.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in PROFIL Enggar Suryo Jatmiko, Anggota DPRD Bantul yang Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan CPNS
https://dprd-arsip.bantulkab.go.id/
Foto Enggar Suryo Jatmiko, anggota DPRD Bantul yang ditetapkan tersangka kasus penipuan bermodus lolos tes CPNS. 

Dikutip dari kab-bantul.kpu.go.id, saat itu Enggar memperoleh suara sebanyak 10.377.

Perjalanan Enggar berlanjut dengan terpilih kembali jadi anggota DPRD Bantul periode 2019-2024.

Pada tahun tersebut ia memperoleh 9.203 suara.

Baca juga: YouTuber Populer Ini Kabur Diduga Tipu 6.000 Orang Lewat Forex Bodong, Nilai Penipuan Rp1 Triliun

Kasus yang membelit Enggar

Dihimpun dari Kompas.com, kasus penipuan yang membelit Enggar bermula pada tahun 2018.

Ketika itu ia dihubungi 3 orang termasuk mantan guru dan kerabatnya.

Mereka meminta bantuan kepada Enggar agar anaknya dimudahkan mengikuti tes CPNS.

Berita Rekomendasi

Enggar kemudian menyanggupi permintaan tersebut namun dengan syarat menyetor uang masing-masing sebanyak Rp 250 juta.

Para korban menyanggupi dengan memberikan uang dengan nominal berbeda.

Korban pertama menyetor Rp 150 juta, korban kedua yakni Rp 75 juta dan korban ketiga Rp 40 juta.

Puncak kasus terjadi saat pengumuman CPNS yang mana Enggar tidak bisa memenuhi janjinya.

Ia juga tidak bisa mengembalikan uang tersebut karena sudah digunakan untuk keperluan pribadinya.

Enggar resmi dilaporkan ke polisi pada 24 Maret 2022.

Baca juga: Catut Nama Wakapolres Jakarta Barat, Dua Narapidana Tipu Pengusaha dari Dalam Sel

Partai Gerindra hormati proses hukum

Tersangka ESJ saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY. ESJ telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan menjanjika para korban bisa diterima PNS/P3K Kabupaten Bantul. ESJ merupakan anggota DPRD Kabupaten Bantul.
Tersangka ESJ saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY. ESJ telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan menjanjika para korban bisa diterima PNS/P3K Kabupaten Bantul. ESJ merupakan anggota DPRD Kabupaten Bantul. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas