PROFIL Enggar Suryo Jatmiko, Anggota DPRD Bantul yang Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan CPNS
Berikut profil Enggar Suryo Jatmiko alias ESJ, anggota DPRD Bantul yang ditetapkan tersangka kasus penipuan bermodus lolos tes CPNS.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Dikutip dari kab-bantul.kpu.go.id, saat itu Enggar memperoleh suara sebanyak 10.377.
Perjalanan Enggar berlanjut dengan terpilih kembali jadi anggota DPRD Bantul periode 2019-2024.
Pada tahun tersebut ia memperoleh 9.203 suara.
Baca juga: YouTuber Populer Ini Kabur Diduga Tipu 6.000 Orang Lewat Forex Bodong, Nilai Penipuan Rp1 Triliun
Kasus yang membelit Enggar
Dihimpun dari Kompas.com, kasus penipuan yang membelit Enggar bermula pada tahun 2018.
Ketika itu ia dihubungi 3 orang termasuk mantan guru dan kerabatnya.
Mereka meminta bantuan kepada Enggar agar anaknya dimudahkan mengikuti tes CPNS.
Enggar kemudian menyanggupi permintaan tersebut namun dengan syarat menyetor uang masing-masing sebanyak Rp 250 juta.
Para korban menyanggupi dengan memberikan uang dengan nominal berbeda.
Korban pertama menyetor Rp 150 juta, korban kedua yakni Rp 75 juta dan korban ketiga Rp 40 juta.
Puncak kasus terjadi saat pengumuman CPNS yang mana Enggar tidak bisa memenuhi janjinya.
Ia juga tidak bisa mengembalikan uang tersebut karena sudah digunakan untuk keperluan pribadinya.
Enggar resmi dilaporkan ke polisi pada 24 Maret 2022.
Baca juga: Catut Nama Wakapolres Jakarta Barat, Dua Narapidana Tipu Pengusaha dari Dalam Sel
Partai Gerindra hormati proses hukum