Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri di Kota Palangkaraya, Pelaku Orang Dekat Korban
Bukan hanya identitas yang belum dibuka penyidik, motif pelaku melakukan tindakan keji membunuh pasangan suami istri dengan sadis belum diungkap
Editor: Eko Sutriyanto
![Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri di Kota Palangkaraya, Pelaku Orang Dekat Korban](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-borgol.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Kalteng Pangkan B
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Tim gabungan Polresta Palangkaraya dan Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis pasangan suami istri, Yendianoor (46) dan Fatmawati (45), warga Jalan Cempaka Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (9/10/2022).
Kasus pembunuhan terungkap setelah 15 hari petugas bekerja keras mengungkap kasus tersebut.
Terduga Pelaku diketahui bernama Fajri (30) alias Aji atau Utuh, yang mana tersangka ternyata merupakan sahabat korban pasutri tersebut.
Secara fisik, terduga pelaku bisa diidentifikasi berambut keriting berwarna pirang dengan kumis tipis dan perawakan tinggi sekitar 160 centimer.
Saat ditangkap petugas, terduga pelaku tampak mengenakan pakaian baju kaos motif garis dan saat ini diamankan petugas untuk pendalaman kasus.
Baca juga: Viral Video Diduga Aktivitas LGBT di Palangkaraya, Pemilik Membantah, Polisi Sebut Kesalahpahaman
Informasi terhimpun, Minggu (9/10/2022) pagi hari ini, kasus tersebut akan dirilis oleh polisi di lokasi kejadian dengan menghadirkan tersangka.
Kejadian pembunuhan sadis tersebut terjadi di rumah korban dalam keadaan hujan lebat.
Terduga pelaku tega membunuh pasutri dengan cara sadis dengan menusukkan sajam pada bagian kepala, wajah, leher, dan perut secara membabi buta sehingga kedua korban meninggal dunia dengan banyak luka tusuk.
Hasil visum et repertum menyebutkan, kedua korban meninggal dunia dengan sejumlah mata luka sayatan dan tusukan benda tajam yang diduga dilakkukan pelaku secara sadis.
Di tubuh Yendianoor terdapat 13 luka tusuk, sedangkan istrinya Fatmawati mendapat 11 luka tusuk, keduanya ditemukan di dalam rumahnya diduga dibunuh saat sedang tidur.
Petugas gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangkaraya berhasil meringkus pelaku pembunuhan pasutri di kediamannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu membenarkan terduga pelaku pembunuhan pasutri di Jalan Cempaka telah tertangkap.
“Betul terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Jalan Cempaka berhasil ditangkap,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Minggu (9/10/2022).
Dia mengungkapkan, petugas cukup kesulitan menemukan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis golok yang digunakan pelaku untuk membunuh pasutri tersebut.
Informasi yang dihimpunTribunkalteng.com, saat terduga pelaku tertangkap dan dimintai keterangan mengaku membuang sajam di satu drainase atau pangaringan di Jalan Nyai Undang dan Jalan Damang Batu Palangkaraya.
Mendapatkan keterangan dari pelaku, petugas gabungan dari Polda Kalteng dan Polresta Palangkaraya, serta tim Emergency Response Palangkaraya melakukan pencarian.
![Terduga pelaku saat diamankan petugas dan foto pelaku pembunuhan pasutri di Jalan Cempaka, Sabtu (8/10/2022).](https://t-2.tstatic.net/kalteng/foto/bank/images/pelaku-jbc.jpg)
Pencarian dilakukan dengan turun ke drainase menyisir pada titik yang telah diberitahukan oleh terduga pelaku.
Tak hanya penyisiran, ada pula petugas yang mencari menggunakan magnet dengan cara diikat menggunakan tali lalu dilempar ke drainase.
Terduga pelaku saat diamankan petugas dan foto pelaku pembunuhan pasutri di Jalan Cempaka, Sabtu (8/10/2022). (Istimewa)
Pencarian pun membuahkan hasil, petugas berhasil mendapatkan golok yang dibuang, namun gagang golok telah lepas.
“Terduga pelaku pembunuhan pasutri kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tutup Kombes Pol Faisal F Napitupulu.
Pelaku Sahabat Kedua Korban
Setelah tersangka ditangkap, polisi menggelar prarekonstruksi pembunuhan pasutri di Palangkaraya di gelar, Minggu (9/10/2022) pagi.
Terduga pelaku ternyata orang yang sudah dikenal korban, bahkan bisa disebut sahabat korban pasutri sendiri yang sering datang ke rumah korban.
Pelaksanaan rekonstruksi mendadak berubah menjadi tegang, pasalnya pihak keluarga korban tidak terima perlakuan tersangka yang menghabisi korban dengan keji.
Sehingga terduga pelaku pembunuhan pasutri nyaris jadi bulan-bulanan kemarahan pihak keluarga korban yang mengamuk terhadap tersangka.
Kakak Kandung korban Yendianoor, Liliana mengatakan dirinya tidak mengenal pelaku.
Baca juga: Pembunuhan Waria di Cikarang Terungkap, Gaji Tak Sesuai Janji Kepala Bos Dihantam Dengan Batu
“Saya tidak mengenal pelaku, namun adik saya kenal dengan pelaku tersebut,” terangnya.
Itu dikarenakan Liliana sendiri tidak tinggal di Kota Palangkaraya, melainkan di Surabaya, Jawa Timur.
Terkait tertangkapnya pelaku pembunuhan tersebut, pihak keluarga mengungkapkan rasa syukurnya.
“Kami bersyukur pelaku pembunuhan adik saya berhasil tertangkap,” terangnya.
Diketahui pelaku merupakan rekan atau sahabat korban Yendianoor sendiri, bahkan Fajri sering sekali datang ke rumah korban untuk kongkow atau berkunjung.
“Pelaku bahkan sering makan dan minum yang diberikan oleh adik saya dan sering berkunjung ke rumah,” ujar Liliana.
Ia juga berharap pelaku tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal atau seberat-beratnya.
“Pelaku harus mendapat hukuman mati,” tegas Kakak Kandung Yendianoor.
Saat menjalani prarekonstruksi, pelaku hampir diamuk oleh peihak keluarga korban.
Ini dilakukan agar hal yang tak diinginkan tidak terjadi pada korban, bahkan salah seorang polisi mengambil tindakan tegas.
Serta mengatakan bahwa siapapun yang melakukan kekerasan seperti pemukulan pada pelaku akan diproses.
Melihat kondisi yang kurang kondusif di TKP, polisi kemudian memasukkan pelaku ke dalam mobil Satuantahti Polresta Palangkaraya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Terduga Pembunuh Pasutri di Palangkaraya Tertangkap, Barbuk Golok Ditemukan di Saluran Drainase
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.