Ini Sosok 3 Oknum Polisi yang Melakukan Perampokan di Medan
Bila terbukti secara sah dan meyakinkan ketiganya melakukan aksi perampokan, maka mereka akan dijatuhi sanksi pemecatan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga oknum polisi yang berdinas di Sabhara Polrestabes Medan yang melakukan perampokan dipamerkan ke awak media.
Mereka adalah Bripka H, Bripka B dan Bripka A.
Ketiganya ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk selanjutnya diproses hukum secara pidana.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa tatareda mengatakan, nantinya setelah menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, oknum polisi perampok ini akan menjalani sidang kode etik.
Bila terbukti secara sah dan meyakinkan ketiganya melakukan aksi perampokan, maka mereka akan dijatuhi sanksi pemecatan atau pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Kasus ini menjadi perhatian bapak Kapolda Sumut," kata Kombes Valentino Alfa Tatareda, Minggu (9/10/2022).
Ia mengatakan, sebagai pimpinan di Polrestabes Medan, dirinya tidak akan main-main dalam menjatuhkan sanksi bagi siapa saja yang coba-coba mencoreng nama baik kepolisian.
Baca juga: Polisi Pastikan Kawanan Spesialis Perampok Toko Emas di Tangerang Tidak Terafiliasi Kelompok Teroris
Valentino menegaskan, bahwa dia akan menindak tegas setiap oknum yang melakukan tindakan tercela.
"Saya sampaikan bahwa, kami akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sampai dengan pemecatan ataupun PTDH, dan saya janjikan akan kita tindak dengan tegas," katanya.
Terkait adanya dugaan mereka punya jaringan khusus, Valentino berjanji akan mendalaminya.
Ia sudah memerintahkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa untuk menyidik kasus ini hingga tuntas.
Siapa saja yang terlibat, akan dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatan masing-masing.
"Kami akan mengungkap apabila memang ada jaringan atau komplotan, ataupun kejadian-kejadian kasus lainnya yang pernah dilakukan oleh para pelaku ini," bebernya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Indonesia, Mahfud MD meminta agar tiga polisi anggota Sabhara Polrestabes Medan yang merampok segera dipecat.
Mahfud MD menyampaikan komentarnya itu lewat akun Twitternya.
"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," tulisnya diakun resmi Twitternya, Minggu (9/10/2022).
Ia juga meminta agar pihak terkait melacak komplotan tiga anggota Sabhara Polrestabes Medan yang yang melakukan percobaan perampokan terhadap warga.
"Bisa juga dijadikan mata rantai untuk menemukan jaringannya, baik yang ada di tengah masyarakat meupun yang ada di tubuh POLRI sendiri. Lacak komplotannya," tegasnya.
Menurut informasi, tiga polisi anggota Sabhara Polrestabes Medan yang merampok itu berinisial H, B dan A.
Kasat Sabhara ngaku tak kenal anggotanya
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahean mengakui bahwa tiga orang polisi yang merampok warga adalah anggotanya.
Namun, satu dari tiga polisi yang merampok warga itu baru saja dipindahkan dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polrestabes Medan ke Sabhara Polrestabes Medan.
"Anggota Polrestabes, anggota Sabhara dua orang di situ, satu anggota Tahti dimutasi ke Sabhara, cuma belum menghadap belum ketemu orangnya," kata Pardamean kepada Tribun-medan.com, Minggu (9/10/2022).
Adapun tiga polisi yang merampok warga itu adalah H, B dan A sementara dua orang warga sipil yang ikut melakukan perampokan yakni B dan O.
Untuk O, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari keterangan yang didapat Tribun-medan.com, bahwa tiga polisi yang merampok warga itu berpangkat Bripka.
Ditanya mengenai pangkat ketiga pelaku apakah benar Bripka atau bukan, Pardamean mengaku tidak tahu.
Dia mengaku berlum pernah melihat anggotanya itu, meski sempat mengakui dua dari tiga pelaku adalah anggotanya di Sabhara Polrestabes Medan.
"Enggak tahu saya, enggak pernah lihat orangnya. Belum pengadapan itu, enggak tau. Sudah lama (dinas)," sebutnya.
Baca juga: Tiga Anggota Sabhara Polrestabes Medan Merampok, Langsung Dipenjarakan dan Dijatuhi Sanksi Etik
Lebih lanjut, dikatakannya, saat ini anak buahnya itu masih menjalani proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
"Diproses di Reskrim," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul INI TIGA Polisi Perampok yang Bakal Dipecat Polrestabes Medan Karena Bikin Malu Kapolrestabes Medan