Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa Dokter Spesialis Jantung dan Internis dari Singapura

Hari ini Lukas Enembe dijadwalkan akan diperiksa oleh dua dokter spesialis dari Singapura.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa Dokter Spesialis Jantung dan Internis dari Singapura
Dian Mustikawati/Tribun-Papua.com
Hari ini, Selasa (11/10/2022) Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan akan diperiksa oleh dua dokter spesialis dari Singapura. 

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Anton Mote, Dokter Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe mengungkapkan hari ini Selasa (11/10/2022), orang nomor satu di Papua itu dijadwalkan akan diperiksa oleh dua dokter spesialis dari Singapura.

"Dua dokter itu adalah dokter spesialis jantung dan dokter internis," kata Anton Mote melalui pesan singkat, Selasa.

Baca juga: KPK Sebut Istri dan Anak Lukas Enembe Boleh Menolak Beri Kesaksian, Tapi Tak Boleh Mangkir Panggilan

Selain dua dokter tersebut, juga terdapat satu perawat.

Mereka telah tiba di Jayapura pada Selasa pagi dan segera ke kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Menurut Anton Mote, Lukas Enembe akan mengikuti serangkaian pemeriksaan dan perawatan oleh tim dokter dari Singapura itu.

Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, Aloysius Renwarin, menyatakan alasan Lukas Enembe hanya ingin diperiksa oleh para dokter dari Singapura.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir para dokter tersebut menangani masalah kesehatan Lukas Enembe.

Berita Rekomendasi

"Mereka ini hampir delapan tahun sudah merawat Pak Gubernur," kata Aloysius Renwarin.

Baca juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Tolak Bersaksi ke KPK

Sejak 5 September 2022, gubernur Papua itu menjadi tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar.

Selain pencekalan ke luar negeri, beberapa rekening senilai Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, tapi absen karena sakit.

Lalu, KPK mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022. Ia kembali absen karena alasan kesehatan.

Kubu Lukas Enembe juga mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada Lukas untuk berobat ke Singapura.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe, istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, mereka menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK. (Kompas.com/Dhias Suwandi)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Hari Ini, Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa 2 Dokter Spesialis dari Singapura

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas