Brigadir J Tak Pernah Berkata Kasar & Bersikap Negatif, Kekasih Tak Percaya Yosua Lakukan Pelecehan
Brigadir J dinilai sebagai orang yang tak pernah berkata kasar maupun bersikap negatif. Kekasih tak mempercayai soal tuduhan pelecehan pada Yosua.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM- Vera Simanjuntak mengungkap bagaimana sosok Brigadir J, kekasihnya.
Brigadir J dinilai sebagai orang yang tak pernah berkata kasar maupun bersikap negatif.
Vera pun tak mempercayai soal tuduhan pelecehan yang dilayangkan kepada kekasihnya tersebut.
Peringatan 100 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar pada Sabtu (15/10/2022) di Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Mengutip Tribun Jambi, Vera Simanjuntak hadir bersama rombongan Kamaruddin Simanjuntak.
Vera tampak khusyuk mengikuti ibadah yang digelar.
Acara ibadah tersebut diikuti sekitar 200 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Vera Simanjuntak sempat menitikkan air mata saat mengenang kepergian sang kekasih.
Vera menyebut, Brigadir J menganggapnya tak hanya sebagai seorang kekasih melainkan juga adik.
"Saya memang kekasih, dia juga menganggap saya adik dan kekasih," katanya, mengutip Tribun Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Vera juga mengungkapkan sosok Brigadir J yang tak pernah berkata kasar maupun bersikap kasar.
"Tidak pernah berkata-kata (berkata kasar, red) apalagi perilaku kasar. Sama sekali tidak pernah," katanya.
Vera mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa sang kekasih.
Ia bahkan juga tak mempercayai jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.
"Tidak pernah bersikap negatif," katanya.
Vera juga meyakini bahwa Brigadir J adalah orang baik.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di hari yang sama, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga akan menjalani sidang.
Sementara tersangka Bharada E akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022).
Pada Rabu (19/10/2022), tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J juga akan menjalani sidang.
Menjelang sidang, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membuat manuver baru.
Ferdy Sambo disebut tak berniat mampir ke rumah di Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan karena saat itu dirinya hendak badminton.
Sambo kemudian juga mengakui bahwa ia memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J bukan menembak.
(Tribunnews.com/Salis, Tribun Jambi/Suang Sitanggang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.