Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Idap Kanker Serviks, Istri Oknum Polisi Pelaku Perampokan Curhat: Kami Makan Apa Kalau Dia Dipecat?

Viliyeni (42), istri Bripka Ari Galih Gumilang, juga cemas dengan upaya pengobatannya karena sang suami sudah dipecat dari kepolisian dan ditahan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Idap Kanker Serviks, Istri Oknum Polisi Pelaku Perampokan Curhat: Kami Makan Apa Kalau Dia Dipecat?
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Kondisi istri Bripka Ari Galih Gumilang, yang mengidap penyakit kanker serviks stadium 3 B, Minggu (16/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Viliyeni (42), tampak lemah. Ia mengidap kanker serviks stadium 3B.

Saat ini perasaannya gundah gulana. Namun bukan sepenuhnya karena penyakit yang menggerogoti tubuhnya, melainkan nasib suaminya yang baru dipecat sebagai anggota polisi.

Suaminya adalah Bripka Ari Galih Gumilang yang pernah bertugas di Polrestabes Medan. Ia menjalani masa penahanan usai ditangkap karena tindakan perampokan.

Viliyeni (42) memohon agar suaminya tidak dipecat dari kesatuan. 

Baca juga: Buronan Kasus Judi Online Terbesar di Medan Apin BK Ditangkap di Malaysia, Kuasa Hukum Undur Diri

Ia mengaku sempat terkejut, mendengar bahwa suaminya yang merupakan anggota Polri itu terlibat dalam kasus percobaan perampokan.

"Besoknya saya dapat kabar. Kaget saya, karena saya enggak tahu sama sekali yang viral- viral itu," kata Viliyeni kepada Tribun-medan.com, Minggu (16/10/2022).

-077
Istri Bripka Ari Galih Gumilang, yang mengidap penyakit kanker serviks stadium 3 B, Minggu (16/10/2022).
Ibu empat orang anak ini menjelaskan, dirinya sudah dua tahun menderita penyakit kanker serviks stadium 3B.

"Saya sakit, jadi enggak pernah saya tahu berita - berita itu, selain datang dari polres itu yang baru saya tahu kejadian yang viral itu," sebutnya.

Berita Rekomendasi

Dikatakannya, atas penyakit yang dideritanya itu dirinya harus rutin ke mendatangi rumah sakit guna perawatan penyakit yang dideritanya.

"Tiga Minggu sekali saya harus kemo. Sampai sekarang saya harus kemo sementara suami nggak ada, ini saja saya harus kemo lagi. Saya kan butuh biaya anak saya masih kecil," ujarnya.

Viliyeni mengaku, keberatan jika suaminya harus dipecat dari institusi nya karena ia dan anak - anaknya masih perlu biaya untuk menyambut hidup.

"Memang itukan dari kantor (pengobatan), dari BPJS kan ada tanggungan. Tapi sebagian ada juga kita, biaya tak terduga nya," ucapnya.

Ia pun meminta, agar hukuman suaminya diringankan dan tidak dipecat dari institusi kepolisian.

"Saya juga nggak minta seperti ini, saya minta tolong bapak Kapolda Sumut, pak Kapolri, pak Jokowi dikasih keringanan suami saya jangan dipecat," katanya.

Baca juga: UPDATE Perampokan di Musi Rawas yang Sempat Viral Videonya, Seorang Pelaku Berhasil Ditangkap

Ibu Bhayangkari ini mengungkapkan, jika suaminya di pecat tidak ada lagi yang menafkahi ia dan anak-anaknya.

"Kami mau makan apa kalau di pecat, anak saya nanti gimana, pengobatan saya nanti gimana. Maafkan suami saya mungkin dia hilaf karena saya sakit, tolonglah saya pak bantu saya," ungkapnya.

Selama ini, ia menyebutkan tidak mengetahui kelakuan suaminya yang melakukan kejahatan di luar rumah.

"Nggak tahu saya, karena saya sakit mungkin karena saya sakit dia nggak banyak bicara. Kadang kalau saya sudah drop nggak bisa bangun, mungkin dia nggak tega cerita sama saya," katanya.

Dari pernikahan dengan Bripka Ari Galih Gumilang, ia dikaruniai dua orang anak perempuan dan dua laki-laki.

Karena sakit yang diidapnya, ia pun harus kehilangan rambutnya dan harus rutin menjalani perawatan di rumah sakit.

Tiga anggota Polrestabes Medan 10 kali merampok

Inilah wajah tiga polisi perampok yang bakal dijatuhi sanksi pemecatan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda
Inilah wajah tiga polisi perampok yang bakal dijatuhi sanksi pemecatan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda (Alfiansyah/Tribun Medan)

Sejumlah fakta terungkap saat sidang komisi kode etik profesi (KKEP) tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, di Gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa 11 Oktober.

Diketahui bahwa tiga anggota polisi tersebut berupaya merampok satu keluarga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut, beberapa waktu yang lalu.

Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya mengatakan, ketiganya mengaku sudah 10 kali merampok.

Mereka juga mengaku berkomplot dengan personel dari Polsek Sunggal dan Helvetia dalam merampok modus Cash On Delivery.

Baca juga: Sinopsis Film Tiger Cage 2, Aksi Donnie Yen Usut Kasus Perampokan Tayang Malam Ini di Indosiar

Namun, Bid Propam akan mendalami lagi pengakuan keterlibatan personel lain.

Pihaknya akan meminta Satreskrim Polrestabes Medan menyelidiki pengakuan ketiganya.

"Masih didalami (keterlibatan personel Sunggal dan Helvetia)," ucapnya, dikutip dari Tribun Medan.

Sudah dipecat

Berdasarkan hasil sidang KKEP, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti bersalah.

Meski demikian mereka mengajukan banding.

"Hasil sidang PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ketiganya. Mereka mengajukan banding," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, ditangkap karena berusaha merampok satu keluarga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (5/10/2022).

Ketiga anggota polisi itu berdinas di Satuan Samapta Polrestabes Medan. Istri dan anak korban sempat terseret mobil yang dikendarai para pelaku.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Isti Oknum Polisi yang Merampok Mengidap Kanker Serviks, Memohon Suami Tidak Dipecat

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas