Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, Kamaruddin Simanjuntak Berupaya Menguatkan Hati Keluarga Brigadir J

Kamarudin sebagai tim penasihat hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan hadir hadir di PN Jakarta Selatan Senin besok

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, Kamaruddin Simanjuntak Berupaya Menguatkan Hati Keluarga Brigadir J
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan kekasih Almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak bersama Keluarga Brigadir J dan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2022). Kedatangan Keluarga dan pacar Almarhum Brigadir J terkait Status berkas yang sudah lengkap dan siap disidangkan (P21) perkara para tersangka pembunuhan berencana Almarhum Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Wira Dani Damanik

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -  Saat menghadiri peringatan 100 hari tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi,  Sabtu (15/10/2022), Kamaruddin Simanjuntak memastikan akan hadir pada sidang perdana Sambo Cs, Senin (16/10/2022) besok.

Sebagai tim penasihat hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan hadir hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaksikan tentang pembacaan surat dakwaan itu

Lantas apa yang dipersiapkan Kamaruddin?

"Mengenai persiapan untuk hari senin, pertama kita menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga ini, yang kedua berdua dan berikutnya supaya apapun yang terjadi di persidangan itu supaya mereka bisa memahami," kata Kamaruddin.

Diberitakan sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tanggapi Perintah Ferdy Sambo pada Bharada E Hajar Chard

Berita Rekomendasi

Belakangan terungkap, narasi baku tembak merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.

Dia membumbui adegan baku tembak itu dengan pelecehan seksual.

 Tim khusus yang dibentuk Kapolri lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.

Brigadir Yosua diduga menjadi korban pembunuhan berencana sehingga para tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP.

Adapun lima orang yang kini berstatus terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Sidang kasus pembunuhan ini akan digelar mulai 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Pastikan Dirinya Hadir Pada Sidang Perdana Sambo Cs Besok,

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas