Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AMAN Sorong Raya dan Malamoi Minta Perda Masyarakat Adat di Seluruh Papua Barat Diterbitkan

AMAN Sorong Raya dan Malamoi menyuarakan dua hal penting dalam KMAN ke-VI tahun ini.

Editor: Erik S
zoom-in AMAN Sorong Raya dan Malamoi Minta Perda Masyarakat Adat di Seluruh Papua Barat Diterbitkan
TRIBUNPAPUABARAT.COM/Kresensia Kurniawati Mala Pasa
Perwakilan PD AMAN Sorong Raya dan Malamoi dalam KMAN ke-VI di Stadion Barnabas Youwe, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Senin, (24/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Kresensia Kurniawati Mala Pasa

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sorong Raya dan Malamoi menjadi perwakilan Provinsi Papua Barat dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VI di wilayah adat Tabi, Papua mulai Senin, (24/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022).

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Malamoi, Silas O Kalami mengungkapkan, AMAN Sorong Raya dan Malamoi menyuarakan dua hal penting dalam KMAN ke-VI tahun ini.

Baca juga: Filo Tempuh Perjalanan 4 Hari Naik Kapal Demi Ikut KMAN, Sempat Demam Saat Tiba di Jayapura Papua




Pertama, meminta terbitnya peraturan daerah (perda) masyarakat adat di seluruh kabupaten/kota se-Papua Barat.

Ditambah mendesak rancangan undang-undang (RUU) masyarakat adat di tingkat pusat agar segera disahkan.

"Supaya masyarakat adat ini payung hukum yang jelas," kata Silas O. Kalami kepada TribunPapuaBarat.com di Stadion Barnabas Youwe, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (24/10/2022).

Dia menyebut, di wilayah Papua Barat, masyarakat hukum adat MOI di Kabupaten Sorong adalah yang pertama mendapat pengakuan dan perlindungan hukum melalui Perda Nomor 10 Tahun 2017.

BERITA TERKAIT

Menurut dia, selain karena cepat tanggap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong dalam menjawab kebutuhan masyarakat adat.

Baca juga: Bupati Matius Awoitauw Sebut KMAN VI Libatkan Masyarakat Adat dari Sabang hingga Merauke

Adanya PD AMAN di Kabupaten Sorong juga mempercepat realisasi perda masyarakat adat tersebut.

Silas Kalami menjelaskan, PD AMAN Sorong Raya melingkupi Kabupaten Raja Ampat, Sorong Selatan, Tambrauw, dan Maybrat

Sedangkan PD AMAN Malamoi mencakup Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.

Baca juga: Masyarakat Adat Kasepuhan Suarakan Tiga Hal Penting di KMAN  VI

Diketahui, perwakilan Papua Barat tidak hanya datang dari kedua PD AMAN tersebut, tetapi masyarakat adat dari Kabupaten Teluk Wondama, Bintuni dan Manokwari. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas