VIDEO Orangtua dan Enam Saksi dari Keluarga Brigadir J Berangkat ke Jakarta untuk Beri Kesaksian
Orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak berangkat ke Jakarta hari ini
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak berangkat ke Jakarta hari ini untuk menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana kepada anaknya yang akan digelar Selasa (25/10/2022) besok.
Samuel dan Rosti Simanjuntak berangkat dari Jambi bersama enam saksi lainnya dari keluarga Brigadir J.
Mereka adalah kakak Brigadir J, Yuni Hutabarat, Devi dan Reza Hutabarat, kekasih Vera Simanjuntak serta dua tenaga medis RSUD Sungai Bahar, Nopita Sari dan Indrawanto.
Delapan saksi keluarga Brigadir J berangkat dari Bandara Sultan Thaha sekira pukul 13.20 wib dan langsung check in, karena jadwal penerbangan pada pukul 14.45 wib.
Terlihat para saksi keluarga datang bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muaro Jambi, dirinya ikut serta mendampingi keluarga sampai di bandara.
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua mengaku untuk menghadapi persidangan nanti telah menyiapkan mental dan kesehatan.
"Ya kesehatan dan mental, untuk menjadi saksi dari korban dalam persidangan Selasa nanti," ucapnya.
Dirinya mengatakan sudah siap untuk menjadi saksi dan minta didoakan agar semua berjalan dengan lancar.
Samuel dan saksi keluarga lainnya terbang menggunakan pesawat Lion Air dan akan tiba di Jakarta sekira pukul 16.10 wib dan akan di jemput oleh penasihat hukum Kamaruddin Simanjuntak dan pihak kejaksaan.
3 Bibi Brigadir J Juga Berangkat ke Jakarta
Sebelumnya diberitakan Bibi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan memberikan kesaksian pada persidangan kasus pembunuhan kemenakannya. pada Selasa (25/10/2022) nanti.
Rencananya, Minggu (23/10/2022) sore ini bibi Brigadir Yosua akan terbang ke Jakarta.
Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengatakan dirinya sore ini akan terbang bersama dua bibi lainnya yakni Roslin Simanjuntak dan Sangga Sianturi.
Tiga bibi Brigadir J direncanakan akan berangkat ke Jakarta melalui jalur udara dari Bandara Sultan Thaha Jambi dan jadwal Take off pukul 17.00.
Namun, kata Rohani Simanjuntak, dirinya mendapat kabar jika penerbangan diundur, hanya saja untuk tepatnya pukul berapa dirinya belum memastikan.
"Jam 5 sore nanti berangkat, tapi katanya diundur pesawatnya gak tau jam berapa," ujarnya.
Ketiganya sudah berada di Jambi sejak Sabtu (22/10/2022) kemarin dan saat ini tengah menghadiri acara pelantikan DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Jambi.
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak argumen dalam eksepsi yang disampaikan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo Cs di persidangan, Senin (17/10/2022).
Empat terdakwa yang eksepsinya ditolak hari ini ialah Putri Chandrawati, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Menanggapi penolakan ini, Keluarga Brigadir Yosua melalui bibi Roslin Simanjuntak mengapresiasi tanggapan dari JPU.
"Kita mengapresiasi kejelian jaksa penuntut umum dalam menangani kasus ini dan menganggap eksepsi dari para terdakwa tidak dapat diterima dengan alasan yang jelas," ujarnya.
Dirinya yang mengikuti persidangan hari ini melalui internet karena harus bekerja mengakui JPU sangat tegas dalam memberikan dakwaan yang fokus terhadap kasus pidana pembunuhan berencana.
"Ketegasannya mereka melihat dasar kasus yang dimunculkan yakni pembunuhan berencana, dan mengsesampingkan motifnya," jelasnya.
Dia berharap pada putusan sela nanti Hakim dapat memutuskan dengan baik mana kebenaran yang sesungguhnya.
JPU Bakal Hadirkan 12 Saksi dari Keluarga Brigadir J
Sebanyak 12 orang saksi diminta majelis hakim untuk dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Sidang agenda pemeriksaan saksi untuk perkara Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) pekan depan.
Ini lantaran terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa saat memimpin sidang agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Hakim pun mengatakan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), daftar dari 12 saksi tersebut meliputi pengacara keluarga korban hingga kekasih mendiang Brigadir J.
Berikut daftar saksi-saksinya.
1. Kamaruddin Simanjuntak
2. Samuel Hutabarat
3. Rosti Simanjuntak
4. Mahareza Rizky
5. Yuni Artika Hutabarat
6. Devianita Hutabarat
7. Novita Sari
8. Rohani Simanjuntak
9. Sangga Parulian
10. Roslin Emika Simanjuntak
11. Indrawanto Pasaribu
12. Vera Maretha Simanjuntak.
Hakim mengatakan jaksa bisa menghadirkan para saksi secara langsung maupun via sambungan zoom.
Bila menggunakan zoom, majelis hakim nantinya akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jambi untuk menyediakan ruangan.
"Tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan kepada jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma (Peraturan MA) tentang Covid-19, jadi bisa zoom," ujar hakim.(Tribunnews/Tribun Jambi/Mal)
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Orangtua dan 6 Saksi dari Keluarga Brigadir Yosua Berangkat ke Jakarta