Diduga Terkena Serangan Jantung, Pengacara Meninggal Dunia Saat Sidang Tipikor di PN Serang
Pada saat kejadian, pihak PN langsung memberikan pertolongan terhadap D, dengan membawanya ke rumah sakit terdekat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Pengacara berinisial D meninggal dunia saat menjalani persidangan kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Serang, Senin (24/10/2022).
Diduga D meninggal dunia terkena serangan jantung.
Saat dikonfirmasi, Uli Purnama, Humas Pengadilan Negeri Serang mengatakan, peristiwa terjadi saat sidang tipikor sekitar pukul 17.00 WIB di PN Serang.
"Tiba-tiba pengacara sakit dan diduga karena serangan jantung," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Senin (24/10/2022) malam.
Pada saat kejadian, pihak PN langsung memberikan pertolongan terhadap D, dengan membawanya ke rumah sakit terdekat.
Baca juga: Penyebab Perempuan Lebih Berisiko Alami Kematian Saat Serangan Jantung Dibandingkan Laki-laki
Saat itu D dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan.
"Yang pasti kami minta berikan tindakan utama penyelamatan korban. Tapi Tuhan berkehendak lain," katanya.
Uli menuturkan, bahwa D dikabarkan meninggal saat berada di RS Bhayangkara.
Untuk saat ini, Uli mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail bagaimana kronologinya.
Lantaran pihaknya belum menanyakan banyak hal terkait insiden tersebut.
"Sementara infonya begitu dulu, nanti akan saya sampaikan kronologinya," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Diduga Kena Serangan Jantung, Seorang Pengacara Kasus Tipikor Meninggal Dunia saat di Persidangan