Mantan Gubernur Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat, Dijemput Steffy Burase di LP Sukamiskin Bandung
Kabar tentang akan bebaskan Irwandi memang sudah berembus sejak awal Oktober 2022 lalu usai Irwandi divonis 8 tahun penjara
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/10/2022).
Hingga tahun ini Teungku Agam--Sapaan akrab Irwandi Yusuf--sudah menjalani 2/3 masa tahanan yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat
“Iya, Alhamdulillah,” tulis istri Irwandi, Steffy Burase saat dikonfirmasi Serambi, melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (25/10/2022) malam.
Kabar tentang akan bebaskan Irwandi memang sudah berembus sejak awal Oktober 2022 lalu.
Seperti diketahui, Irwandi Yusuf divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 13 Februari 2020 lalu.
Saat itu, majelis hakim MA menolak kasasi Irwandi terkait kasus suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Baca juga: Klarifikasi KPK Ihwal Unggahan Foto Steffy Burase Berziarah Bareng Irwandi Yusuf
Irwandi Yusuf mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus tersebut pada Kamis 5 Juli 2018.
Dengan demikian, ia sudah menjalani masa hukuman sekitar empat tahun lebih.
Steffy menjelaskan, Irwandi Yusuf ke luar dari LP Sukamiskin pada Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Tadi (kemarin-red) semua urusan kelar sekitar pukul 3.30,” ujar Steffy.
Steffy juga mengaku dirinya yang menjemput langsung Irwandi ke LP.
Ia tidak menyebut nama-nama orang lain.
“Aku doank. Emank kita ga gembor2kan,” imbuhnya.
Saat ditanya kapan Irwandi pulang ke Aceh, Steffy mengatakan secepatnya.
“Insya Allah secepatnya. Napas dulu kami sejenak,” ungkap dia.
Kepada Serambi, Steffy juga mengirim satu foto dirinya bersama Irwandi dan tiga orang lain saat sedang makan pada salah satu tempat di Bandung.
“Bersama teman yang uda seperti keluarga di Bandung,” tulis Steffy.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Irwandi Yusuf Bebas, Kuasa Kuasa Hukum: Belum Tahu Persyaratan yang Diberikan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.