Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiadakan Tilang Manual, Polresta Cirebon Siap Terapkan Tilang Elektronik

Polresta Cirebon mengatakan saat ini E-TLE atau tilang elektronik tersebut masih dalam tahap persiapan diberlakukan

Editor: Erik S
zoom-in Tiadakan Tilang Manual, Polresta Cirebon Siap Terapkan Tilang Elektronik
etle-pmj.info
(ilustrasi) Satlantas Polresta Cirebon siap menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Satlantas Polresta Cirebon siap menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan agar tilang manual ditiadakan.

Baca juga: Tilang Manual Dilarang, Polantas Dibekali Buku Teguran

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya mengatakan saat ini E-TLE atau tilang elektronik tersebut masih dalam tahap persiapan diberlakukan di Kabupaten Cirebon secepatnya.

"Pada dasarnya, kami siap menerapkan E-TLE meski saat ini masih tahap persiapan," kata Galih Raditya saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (2/11/2022).

Ia mengatakan, tilang elektronik atau E-TLE sendiri berbasis kamera pintar yang dapat menangkap gambar beragam bentuk pelanggaran lalu lintas.

Di antaranya, tidak menggunakan helm, melawan arus kendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan sabuk keselamatan, dan lainnya.

Nantinya, setiap pelanggaran lalu lintas yang terangkap kamera E-TLE akan dikirimkan ke server untuk diproses oleh admin dan dicek data kendaraan serta bentuk pelanggarannya.

Baca juga: Kapolri Hapuskan Tilang Manual, Polrestabes Makassar Latih Anggota Potret Pelanggar dengan Ponsel

Berita Rekomendasi

Jika terbukti melanggar, maka admin akan mencetak surat tilang dan mengirimkannya ke alamat pemilik kendaraan yang tertangkap kamera E-TLE.

Selanjutnya pelanggar lalu lintas diminta mengikuti instruksi dalam surat tersebut untuk membayar denda tilang melalui transfer ke rekening bank

"Secara umum teknis E-TLE seperti itu, dan saat ini kami juga telah menarik blanko tilang dari seluruh personel Satlantas Polresta Cirebon" ujar Galih Raditnya.

Galih menyampaikan, penarikan blanko tilang tersebut untuk memastikan tidak ada lagi para personel yang memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Maksimalkan Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya Siapkan 10 Kamera ETLE Mobile

Namun, pihaknya memastikan penertiban pelanggaran lalu lintas tetap berjalan melalui teguran secara humanis yang dilaksanakan Satlantas Polresta Cirebon hingga Unit Lantas Polsek.

"Kami melaksanakan patroli humanis secara berkala untuk menegur dan mengedukasi para pelanggar lalu lintas di seluruh ruas jalan di Kabupaten Cirebon," kata Galih Raditya.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tilang Manual Ditiadakan, Satlantas Polresta Cirebon Siap Terapkan E-TLE

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas