Penjelasan Terbaru Ismail Bolong soal Video Setor Uang Tambang Miliaran Rupiah ke Petinggi Polri
Sebelumnya, beredar video pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong (46) yang mengaku menyetor sejumlah uang ke Kabareskrim.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Nama Ismail Bolong viral. Dia membuat pengakuan terbaru.
Pengusaha tambang bekas anggota Polri ini videonya beredar, mengaku setor uang miliar rupiah ke petinggi Polri.
Bahkan dia menyebut nama mantan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Dia juga meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto karena menyebut nama petinggi Polri itu dalam videonya.
Usai videonya viral dan bikin heboh, Ismail Bolong (46) bikin pengakuan terbaru.
Dia mengaku mantan anggota Polri yang bertugas di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca juga: Beredar Video Pengakuan Pengusaha Tambang Setor Uang Miliaran Rupiah ke Petinggi Polri di Jakarta
Video viral yang telah beredar di media sosial itu, menurut dia, dia buat Februari 2022 lalu.
Ismail Bolong mengaku saat itu ia dalam posisi diintimidasi.
Ia pun heran mengapa video itu viral saat ada kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Ismail pun menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto atas testimoninya soal penyerahan uang.
Kepada wartawan Tribun Kaltim, Sabtu (5/11/2022), Ismail mengaku video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan.
"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes." ujar Ismail Bolong.
Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan bulan ini.
"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," katanya.
Menurut dia perekam video itu adalah anggota Paminal dari Mabes.
Dia menyebut testimoni itu direkam melalui ponsel iPhone milik 1 dari 6 anggota Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.
Sebelum direkam, Ismail mengaku diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim di Balikpapan.
Dia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari.
"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes. Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel," ujarnya.
Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus saya baca.
"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." katanya.
Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam pakai handphone (HP).
Dia menyebut karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) itu membuatnya mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.
Video beredar
Sebelumnya, beredar video pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong (46) yang mengaku menyetor sejumlah uang ke Kabareskrim.
Video itu beredar di kanal YouTube salah satu media Gatra TV.
Dalam rekaman video itu, Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang.
Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu, adalah pengakuan Ismail yang mengumpul uang dari hasil tambang.
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumulan dan penjualan batubara berkisar antara Rp 5-10 milliar dengan setiap bulannya," ucap Ismail dalam video itu.
"Terkait yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," sebutnya.
Setoran itu disebut rinci, pada September 2021, sebesar Rp 2 milliar, bukan oktober 2021 sebesar Rp 2 milliar, uang tersebut saya serahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto.
"Uang tersebut saya serahkan langsung di ruang kerja beliau," tuturnya.
Berikut isi lengkap pengakuan Ismail Bolong:
Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.
Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.
Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.
Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.
Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.
Usai menyebutkan kata jenderal, video Ismail Bolong itu terputus. Di akhir masih ada ucapan yang ia sampaikan tapi tak begitu jelas terdengar.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto atau Mabes Polri belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas video pengakuan Ismail Bolong tersebut.
Pengakuan Ismail Bolang dalam video tersebut juga menyerat salah satu nama pejabat Polres Bontang, Asriadi yang dulu sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bontang.
Saat dikonfirmasi, AKP Asriadi yang kini menjabat Kasat Reskrim Polres Kubar dan namanya ikut dicatut menampik kabar tersebut.
“Enggak ada itu, makanya ini saya mau klarifikasi langsung ke yang bersangkutan, termasuk penyebar video itu. Pada intinya orang bebas mau berkata apa, yang jelas tidak ada itu,” katanya saat dikonfirmasi.
Sementara, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bakal menjawab ini pada Senin pekan depan.
Pasalnya ia sedang dalam perjalanan menuju Balikpapan.
“Senin aja bro kita ketemu saya masih dalam perjalanan ini,” ungkapnya Sabtu, (5/11/2022).
Keluar dari Polri
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa secara pribadi dirinya baru mengetahui video tersebut melalui media sosial.
Namun video tersebut tengah didalami oleh jajarannya, termasuk soal setoran uang miliaran ke seorang perwira petinggi Polri.
“Saya tahunya dari media sosial. Terkait video itu masih kami dalami semuanya,” ujarnya pada Sabtu (5/11/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Yusuf membenarkan bahwa Ismail Bolong memang sebelumnya merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim. Hanya saja Ismail disebut telah mengundurkan diri.
“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membenarkan bahwa Ismail Bolong memang pernah bertugas di Polresta Samarinda.
Namun, dia telah keluar atau pensiun dini dari keanggotaan Polri.
“Pangkatnya terakhir itu Aiptu. Katanya karena urusan keluarga. Tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri,” bebernya.
Sumber: Tribun Kaltim/Kompas.com
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Minta Maaf ke Kabareskrim, Ismail Bolong Ungkap Peran Hendra Kurniawan: Saya Diintimidasi
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Video Pengakuan Ismail Bolong, Duit Setoran Tambang Ilegal Masuk Kantong Satreskrim Polres Bontang