5 Fakta Wanita Pemeran Video Syur Kebaya Merah: Model hingga Terancam Hukuman 6 Tahun
Dua pemeran video dewasa Kebaya Merah kini telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
Kombes Pol Farman juga mengatakan, AH juga ikut langsung dalam memproduksi video syurnya.
Proses pembuatan videonya, mereka mengandalkan alat penyangga tripod, untuk memposisikan kamera, selagi mereka beradegan dewasa.
AH dan ACS bergantian melakukan pengambilan video, menggunakan ponsel milik mereka.
"Lalu diedit dan dikirim ke melalui akun Telegram milik AH," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Bukan karyawan hotel
Sebelumnya Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih mengatakan video tersebut dibuat di hotel di Jalan Sumatra, Surabaya.
Dan video tersebut direkam sebelum Juni 2022.
Baca juga: Penyebar dan Tim Produksi Video Kebaya Merah Dicari Polisi setelah 2 Pemeran Diamankan
Polisi melakukan penyelidikan di sebuah hotel di Jalan Sumatera Surabaya, di mana banyak kesamaan lokasi dan petunjuk atribut kamar, yang ada di video.
Tidak hanya itu, Faqih juga mengatakan, tim juga sempat mewawancarai pihak manajemen hotel, salah satunya tentang apakah ada hari tertentu pelayan hotel menggunakan kebaya.
“Pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel," jelasnya.
Jual konten mesum sesuai pesanan
Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu, mengatakan AH dan sang kekasih menjual video mesum tersebut bukan hanya di pasar dalam negeri.
"Produksi tahun ini. Pasar lokal dan luar negeri. Soal tarif, kami fokus pada kebaya merah," ujarnya, Selasa (8/11/2022).
Terkait video dewasa bertemakan resepsionis hotel berkebaya merah, yang sempat terlanjur viral di medsos tersebut, dihargai oleh mereka senilai Rp750 ribu.