Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Suami Mutilasi dan Bakar Istrinya di Humbahas| Fakta Pembunuhan Mahasiswa Unpad

Berita populer regional mulai kasus suami mutilasi istrinya sendiri di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) hingga pembunuhan mahasiswa Unpad.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Populer Regional: Suami Mutilasi dan Bakar Istrinya di Humbahas| Fakta Pembunuhan Mahasiswa Unpad
Tribun Medan
Harapan Munte, tersangka pembunuhan sekaligus mutilasi Nurmaya Situmorang, istrinya sendiri di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Berikut berita populer regional selengkapnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional di Tribunnews.com dimulai kasus suami mutilasi istrinya sendiri di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.

Teganya lagi, pelaku juga membakar jasad korban hingga hangus.

Kakak pelaku mengungkap adiknya memiliki riwayat gangguan jiwa.

Kemudian ada update informasi kasus perselingkungan oknum polisi dengan istri TNI di Purworejo.

Keduanya kini terancam dipenjara selama 9 bulan.

Mereka dijerat Pasal 248 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP tentang tindak pidana perzinahan.

Baca juga: Populer Nasional: Anies Tak Hadiri Silatnas KAHMI | Desmond Mahesa Digeruduk Kader PDIP di Purworejo

Berita populer terakhir ada kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad).

Berita Rekomendasi

Terungkap fakta, korban dihabisi oleh temannya sendiri.

Motif kasusnya karena pelaku kesal tak terima fotonya hendak disebar oleh korban ke media sosial.

Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir selengkapnya:

1. Fakta-fakta Suami Mutilasi dan Bakar Istrinya di Humbahas: Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Polisi melakukan olah TKP, usai seorang suami menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara memutilasi di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu (12/11/2022)
Polisi melakukan olah TKP, usai seorang suami menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara memutilasi di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu (12/11/2022) (DOK. POLRES HUMBANG HASUNDUTAN)

Kasus seorang suami tega mutilasi dan membakar istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya Harapan Munthe (44). Sementara korbannya bernama Nurmaya Situmorang (43).

Keduanya tinggal di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Motif pelaku tega mutilasi dan membakar istrinya masih menjadi misteri.

Namun berdasarkan keterangan kakak kandungnya, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa.

Berikut fakta-fakta suami mutilasi dan bakar istrinya di Humbahas dikutip dari Kompas.com dan Tribun-Medan.com, Minggu (13/11/2022):

Kronologi kejadian

Kasus bermula saat kakak kandung pelaku bernama Marnangko Munth melihat adiknya membawa karung ke belakang rumah pada Sabtu (12/11/2022).

Di sana pelaku lalu membakar karung beserta isinya.

Marnangko yang curiga kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek.

Betapa kagetnya, saksi melihat dua potongan kaki manusia.

Marnangko lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Humbahas.

Polisi di TKP menemukan bagian tangan, kaki dan kepala korban dalam keadaan terpisah.

Jenazah korban dibawa ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan visum.

Baca selengkapnya.

2. Berikut Nasib Istri TNI yang Selingkuh dengan Oknum Polisi di Purworejo

Polres Purworejo memberhentikan Aipda AL yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI, Selasa (8/11/2022).
Polres Purworejo memberhentikan Aipda AL yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI, Selasa (8/11/2022). (Tribun Jogja/Dewi Rukmini, Dok Polres Purworejo)

Beberapa waktu, seorang oknum polisi yang selingkuh telah dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ia terbukti berselingkuh dengan istri seorang anggota TNI.

Lantas bagaimana dengan nasib istri anggota TNI tersebut?

Mengutip Kompas, AFA, istri TNI yang berselingkuh dengan oknum polisi tersebut terancam pidana.

Issandi Hakim, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo mengatakan bahwa AL (polisi yang selingkuh) dan AFA terancam pidana penjara selama sembilan bulan.

Berkas perkara AL dan AFA juga sudah lengkap.

Pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu, Kejaksaan telah menerima berkas tersebut.

Keduanya diancam Pasal 248 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP.

"Kalau pasal 248 harus keduanya mas gak bisa salah satu, Kalau AFA Pasal 248 ayat (1) angka 1 huruf b KUHP," kata Issandi.

Aipda AL Dipecat

Sebelumnya, Aipda AL yang berselingkuh dengan istri TNI telah dipecat dari polri.

Ia dijatuhi hukuman PTDH oleh polri.

PTDH tersebut tertuang dalam surat Kapolda Jateng, No Kep: 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Perselingkuhan Aipda AL dan AFA terjadi di rumah AFA yang berada di Dusun Krajan RT 01/ RW 03, Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Februari silam.

Baca selengkapnya.

3.Fakta Pembunuhan Mahasiswa Unpad, Tersangka Akui Kesal hingga Ayah Korban Rasakan Kejanggalan

FA (24), pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa Unpad berinisial CAM (23) berhasil dibekuk di kediaman orang tuanya di Kota Bandung. Adapun pembunuhan terjadi di Kompleks Gading Tutuka, Kabupaten Bandung pada Jumat (11/11/2022).
FA (24), pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa Unpad berinisial CAM (23) berhasil dibekuk di kediaman orang tuanya di Kota Bandung. Adapun pembunuhan terjadi di Kompleks Gading Tutuka, Kabupaten Bandung pada Jumat (11/11/2022). (Istimewa via Tribun Jabar)

Inilah fakta-fakta pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) yang dilakukan oleh temannya sendiri pada Jumat (11/11/2022) kemarin.

Beberapa jam setelah kejadian penusukan, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap FA (24), pelaku pembunuhan mahasiswa Unpad.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, tersangka berhasil diamankan jajaran Satreskrim berhasil di rumah kedua orang tuanya di Kota Bandung.

"Jadi kejadiannya pukul 09.00 pagi dan kami berhasil amankan siangnya (Jumat (11/11/2022))," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Minggu (13/11/2022).

Kusworo mengatakan, tersangka mencoba menghilangkan barang bukti, berupa pisau dan sepeda motornya.

Adapun pisau beserta jaket ojek online digunakan tersangka untuk membunuh korban.

Fakta-Fakta Pembunuhan Mahasiswa Unpad

Berikut ini, fakta-fakta pembunuhan mahasiswa Unpad yag dirangkum Tribunnews.com dari beberapa sumber, Minggu (13/11/2022):

Korban Ditusuk oleh Temannya Sendiri

Mahasiswa CAM (23) menjadi korban penusukan oleh temannya sendiri di rumahnya Kompleks Gading Tutuka Residence, Kabupaten Bandung pada Jumat (11/11/2022) malam.

Korban merupakan mahasiswa tingkat akhir pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran angkatan tahun 2018.

Sementara pelaku berinisial FA, tersangka kasus dugaan pembunuhan mahasiswa Unpad itu mengaku kenal dengan korban sejak lama.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol kusworo Wibowo, menyebut tersangka dan korban saling kenal sejak 2016.

Baca selengkapnya

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas