Sulastri Irwan Lulus Jadi Polwan, Polda Maluku Utara Tambah 1 Kuota setelah Curhatannya Viral
Sulastri Irwan resmi dinyatakan lulus menjadi Polwan. Pengumuman ini disampaikan oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sulastri Irwan dinyatakan lulus untuk menjalani pendidikan sebagai Polwan.
Sulastri Irwan merupakan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri, yang namanya sempat digugurkan Polda Maluku Utara.
Pengumuman kelulusan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, di aula Mako Polda Maluku Utara, Senin (14/11/2022).
"Setelah kami koordinasi dengan Mebes Polri, maka Mabes Polri menambahkan 1 kuota, kepada kita sehingga keduanya dinyatakan lulus," ujarnya dikutip dari TribunTernate.com.
Selain Sulastri Irwan, Polda Maluku Utara juga meluluskan Rohima Melani Hanafi yang urutan peringkatnya berada di bawah Sulastri.
Baca juga: Viral Sulastri Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Polda Maluku Utara: Kesalahannya di Operator
Sulastri ucapkan terima kasih
Setelah namanya dinyatakan lulus, Sulastri mengucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Maluku Utara yang telah memberinya kesempatan menjadi anggota Polwan.
"Saya Sulastri Iwan dan keluarga besar menyampaikan terimakasih, kepada pak Kapolri dan Pak Kapolda, " ucapnya.
Ia merasa senang dan bangga kini mendapat kesempatan menjadi anggota Bakomsus Kesehatan.
"Makanya sekali lagi, saya dan keluarga sampaikan banyak-banyak terimakasih, " tambahnya.
Sementara itu, penasehat Hukum Sulastri Irwan, Bahtiar Husni juga mengucapkan terima kasih karena kejadian ini berakhir susuai yang diharapkan.
"Terimakasih, sekali lagi terimakasih, karena inilah yang diharapkan keluarga Sulastri Irwan," katanya.
Baca juga: Sosok Sulastri Irwan, Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan, Digugurkan meski Lolos Tes
Kompolnas beri apresiasi Kapolri dan Kapolda Maluku Utara
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengapresiasi kebijakan dan keputusan untuk menambah 1 kuota penerimaan Bintara Polri gelombang ke 2 tahun 2022, di Polda Maluku Utara.
Ia mengatakan jika kebijakan ini sejalan dengan dorongan Kompolnas kepada Mabes Polri.
"Kami mengucapkan selamat kepada Sulastri dan Rahima, atas kelulusannya," ujarnya dikutip dari TribunTernate.com.
Apresiasi yang ia berikan karena petinggi Polri dapat cepat menyelesaikan permasalahan yang sempat mendapat perhatian publik ini.
“Kompolnas berharap masalah ini dapat menjadi, pelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," tambahnya.
Curhatan Sulastri Irwan
Sebelumnya, Sulastri Irwan merupakan Casis Bintara Polri, yang digugurkan Polda Maluku Utara.
Sulastri Irwan telah mengikuti seleksi Bintara Polri 2022, jalur Bakomsus Polda Maluku Utara.
Ia telah melalui tahapan Bintara Polri 2022 hingga pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Cerita Sulastri Irwan, Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan hingga Mabes Polri Turun Tangan
Nama Sulastri Irwan menempati peringkat 3 dari sekian peserta.
Namun, panitia penerimaan menggugurkan nama Sulastri Irwan karena alasan umur.
Sulastri Irwan menjelaskan kronologi namanya digugurkan oleh Polda Maluku Utara.
Anak seorang petani ini mengaku telah melewati semua tahapan, namun tiba-tiba ia dipanggil karena dianggap melewati batasan umur.
"Tapi tidak ada konfirmasi dari pihak SDM untuk selanjutnya bagaimana, karena saya tidak dipulangkan ke Polres Sula tapi ditahan di Polres Ternate, " jelasnya dikutip dari TribunTernate.com.
Setelah itu pada 1 November ia menerima surat yang isinya pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri, disusul pada 2 November ia mendapat surat pemberitahuan soal sidang.
"Tapi di dalam surat tersebut tidak ada Bakomsus kesehatan, nanti di ruang sidang baru tertulis di spanduk ada Bakomsus kesehatan. Surat itu dari Polda Maluku Utara, tidak dari Mabes Polri, " ungkapnya.
Nama Sulastri digantikan dengan orang di posisi peringkat keempat.
Posisi keempat ditempati oleh casis bernama Rahima Melani Hanafi yang merupakan ponakan polisi berpangkat AKBP dan bertugas di SDM Polda Maluku Utara.
"Mereka bilang alasannya mengenai umur, dan yang hadir dalam sidang itu ada juga."
"Peringkat 4 dan 5, diminta untuk tanda tangan berita acara kelulusan mereka, " ceritanya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTernate.com/Randi Basri)