Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Prostitusi Online Selebgram di Makassar: Bertarif Rp 2 Juta hingga Alasan Ingin Hidup Hedon

Berikut fakta-fakta prostitusi online selebgram di Makassar. Mucikari pasang tarif Rp 2 juta sekali kencan dan motif kasus karena ingin hedon.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 5 Fakta Prostitusi Online Selebgram di Makassar: Bertarif Rp 2 Juta hingga Alasan Ingin Hidup Hedon
Tribunnews.com/net
Ilustrasi prostitusi - Berikut fakta-fakta kasus prostitusi online selebgram di Makassar. Mulai dari tarif hingga alasan ingin hidup hedon. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan dua selebgram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus ini ada empat orang yang diamankan Resmob Polda Sulsel.

Mereka masing-masing dua mucikari Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32).

Dua lainnya yakni selebgram berinisial DN (23) dan PI (20) berstatus saksi dalam kasus ini.

Berikut fakta-fakta prostitusi online selebgram di Makassar dihimpun dari TribunMakassar.com dan Kompas.com, Selasa (15/11/2022):

1. Awal Terbongkar

Baca juga: Populer Regional: Sulastri Akhirnya Diterima Jadi Polwan | Prostitusi Online Selebgram Makassar

Kasus bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkati prostitusi online yang melibatkan selebgram.

Berita Rekomendasi

Singkat cerita, Resmob Polda Sulsel melakukan pendalaman dan menyusun rencana penangkapan.

Petugas lalu menyamar sebagai pelanggan agar bisa berkomunikasi dengan muncikari Ijas dan Cempreng.

Mereka janjian bertemu di sebuah hotel kawasan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Polisi langsung meringkus Ijas dan Cempreng berserta dua selebgram untuk dimintai keterangan di Posko Resmob Polda Sulsel.

Selain kedua mucikari, polisi juga mengamankan empat handphone sebagai barang bukti.

2. Libatkan Sejumlah Selebrgam

Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan, pelaku Ijas sudah lama terjun dalam bisnis haram ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas