Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Prostitusi Online Selebgram di Makassar: Bertarif Rp 2 Juta hingga Alasan Ingin Hidup Hedon

Berikut fakta-fakta prostitusi online selebgram di Makassar. Mucikari pasang tarif Rp 2 juta sekali kencan dan motif kasus karena ingin hedon.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 5 Fakta Prostitusi Online Selebgram di Makassar: Bertarif Rp 2 Juta hingga Alasan Ingin Hidup Hedon
Tribunnews.com/net
Ilustrasi prostitusi - Berikut fakta-fakta kasus prostitusi online selebgram di Makassar. Mulai dari tarif hingga alasan ingin hidup hedon. 

Ijas menggaet sejumlah selebgram untuk dijajakan ke pria hidung belang.

"Ijas sudah beberapa kali melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan selebgram-selebgram Makassar," ucap Dharma.

Baca juga: PROFIL Jakarta Islamic Centre yang Terbakar, Lokasi Berdirinya Masjid Bekas Tempat Prostitusi Besar

3. Tarif

Selebgram Makassar DN dan PI Tertangkap Polisi karena terlibat kasus prostitusi online. (Via TribunMakassar.com)
Selebgram Makassar DN dan PI Tertangkap Polisi karena terlibat kasus prostitusi online. (Via TribunMakassar.com) 

Dharma melanjutkan penjelasannya, Ijas dan Cempreng bertugas sebagai orang ketiga.

Mereka mengubungkan antara selebgram dengan para calon pelanggan.

Ijas dan Cempreng dalam berkomunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp.

"Mucikari ini selalu yang melakukan negosiasi kepada para tamu yang sudah dikenal dan dipercaya," urai Dharma.

Berita Rekomendasi

Sementara tarif yang dipatok sebesar Rp 2 juta untuk sekali kencan.

Ijas dan Cempreng mendapatkan Rp 200 ribu setiap transaksi sebagai upah.

4. Ditetapkan SebagaiTersangka

Ijas dan Cempreng kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya sudah ditahan oleh Resmob Polda Sulsel.

"2 orang selebgram dijadikan saksi untuk tersangka," tambah Dharma.

Petugas juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas