Modus Pinjol Jerat 116 Mahasiswa IPB, Ditawari Kerja Sama, Ada Perjanjian di Atas Meterai
Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Drajat Martianto mengungkap alasan ratusan mahasiswanya tergiur pinjaman online.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 311 orang menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol).
116 di antaranya adalah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (ITB).
Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Drajat Martianto menjelaskan awal mula dan modus ratusan mahasiwa IPB tersebut terjerat pinjol.
Ia mengatakan, para korban ini terikat kerja sama dalam bentuk bisnis belanja online (online shop) oleh pelaku dengan iming-iming bagi hasil 10 persen.
Bahkan dalam kerja sama tersebut ada perjanjian di atas meterai, sehingga membuat ratusan mahasiswa percaya.
Adapun motif dari pelaku yang berinisial SAN ini diketahui untuk meningkatkan rating toko yang dimilikinya.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kerugian Capai Rp2 M, Sosok Terduga Pelaku Penipuan Terungkap
Pelaku menjanjikan keuntungan 10 persen itu dengan syarat para korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu.
"Ini kenapa mahasiswa kemarin tergiur dan percaya pada yang bersangkutan? ini kan perjanjiannya kerjasama, ini ada perjanjian hitam di atas putih, ada di atas meterai."
"Jadi mahasiswa yang mungkin agak kurang percaya tapi karena merasa terlindungi perjanjian itu jadi mereka berani," kata Drajat, Rabu (16/11/2022).
Lanjut Drajat mengatakan, kasus pinjol ini sebenarnya sudah berjalan hampir satu tahun.
Namun, kasus baru terakumulasi pada bulan Agustus 2022 ini.
"Dalam investigasi yang kami lakukan, sebetulnya sudah hampir satu tahun tapi masalah muncul sejak agustus ini, kemudian terakumulasi," katanya.
Drajat mengatakan, pelaku SAN aktif melakukan pendekatan dan menawarkan bisinsinya tersebut pada para mahasiwa.
"Yang bersangkutan sendiri juga aktif melakukan upaya-upaya pendekatan."
"Dia melakukan pertemuan-pertemuan di berbagai tempat dengan mahasiswa," kata Drajat.
Kerugian Capai Rp2 M
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan membenarkan sudah menerima laporan dalam kasus ini.
Ia menguraikan, laporan pertama masuk pada Oktober 2022 lalu.
Hingga sekarang korban terus bermunculan hingga mencapai ratusan orang.
"Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata adalah sebanyak 311 orang," ucap Ferdy, dikutip dari Tribunnews Bogor,Rabu (16/11/2022).
Ferdy menyebut, laporan korban juga berasal dari masyarakat umum, namun mayoritas bertatus mahasiswa IPB.
"Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini," katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.