Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kerugian Capai Rp2 M, Sosok Terduga Pelaku Penipuan Terungkap
Berikut deretan fakta mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) jadi korban pinjaman online (pinjol). Sosok terduga pelaku penipuan terungkap.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut deretan fakta mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) jadi korban pinjaman online (pinjol).
Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa IPB dilaporkan terjerat pinjol.
Kasus bermula saat para korban mendapatkan tawaran bisnis dari kakak kelas.
Hingga kini, sudah ada 116 mahasiswa IPB yang terdata jadi korban pinjol.
Sementara total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Penjelasan polisi
Baca juga: Berawal Diminta Senior Belanja Online, 126 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol hingga Diteror Via Chat
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan membenarkan sudah menerima laporan dalam kasus ini.
Ia menguraikan, laporan pertama masuk pada Oktober 2022 lalu.
Hingga sekarang korban terus bermunculan hingga mencapai ratusan orang.
"Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata adalah sebanyak 311 orang," ucap Ferdy.
Ferdy menyebut, laporan korban juga berasal dari masyarakat umum, namun mayoritas bertatus mahasiswa IPB.
"Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini," tambah dia, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (16/11/2022).
Terkahir Ferdy menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Belum ada seorang terduga pelaku yang diamankan dari kasus ini.
Baca juga: IPB Duga Banyak Mahasiswa yang Jadi Korban Pinjaman Online Enggan Melapor Karena Malu
Keterangan korban
Mahasiswa IPB sekaligus seorang korban berinisial SN menceritakan awal mula dirinya bisa terjerat pinjol.
Semua bermula ketika dirinya mendapat tawaran dari kakak tingkatnya pada Agustus 2022 lalu.
SN ditawari untuk bergabung dalam sebuah bisnis dengan untung yang mengiurkan.
"Ditawarin sama kating-kating kita buat ikut project ini nih uangnya lumayan," ucapnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
SN melanjutkan ceritanya, kakak tingkat lalu mengenalkan dirinya dengan terduga pelaku berinisial SAN.
A lantas meminta SN melakukan sejumlah langkah dalam menjalankan bisnis ini.
Satu diantaranya, SN diminta membeli barang di online shop dengan membayar lewat aplikasi pinjol.
SN kala itu tidak menaruh curiga dan mengikuti perintah dari A.
Namun hingga November 2022, keuntungan besar yang dijanjikan tak kunjung diperoleh SN.
"Sejak satu bulan setelah kita kerja sama, kita baru tahu ada berita ada yang ketipu juga sama orang ini," ujar SN.
SN mengaku, kini dirinya malah menanggung rugi.
Ia harus membayar tagian pinjol sebanyak Rp 14 juta akibat termakan rayuan bisnis dari kakak tingkat.
SN juga mendapatkan teror lantaran belum membayar tagian pinjol.
"(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon," imbuhnya.
SN menjelaskan, dirinya bersama 11 mahasiswa lain sudah melaporkan kasus ini ke polisi.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Dikejar-kejar Debt Collector, Komisi X DPR Minta Diusut Tuntas
IPB buka suara
Wakil Rektor IPB, Drajat Martianto membenarkan pihaknya membenarkan ratusan mahasiswanya jadi korban pinjol.
Ia mengatakan, dari angka 311 korban yang diterima polisi, ada 116 berasal dari mahasiswa IPB.
Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut terus bertambah.
"Kemungkinan (korban) bertambah, karena kami masih tetap membuka helpdesk."
"Ada korban yang tidak mau melaporkan karena takut orangtua dan sebagainya," ucap Drajat, dikutip dari kanal YouTube KompasTV.
Sosok terduga pelaku
Drajat juga meluruskan informasi, terduga pelaku berinisial SAN yang disebut melakukan penipuan bukan merupakan mahasiswa atau alumni IPB.
SAN merupakan seorang pengusaha toko online.
"Dengan toko online ini ia memanfaatkan situasinya untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa ini bekerja sama dengan bersangkutan.
"SAN menawarkan kepada para korban untuk membeli produk-produk di tempat toko online milik SAN. Mahasiswa dijanjikan mendapatkan cashback 10 persen," kata Drajat.
Drajat menambahkan, kini pihak IPB mengambil langkah untuk memberikan pendampingan hukum kepada para korban.
"Diharapkan mahasiswa bisa tenang kembali bisa belajar kembali. Terus terang ini menganggu mahasiswa," tegasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)((TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)