Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razman Nasution Mengamuk di Polda Sumut, Ini Penyebabnya

Razman Arif Nasution mengamuk ke kuasa hukum Syamsul Chaniago, pria yang melaporkan Razman ke Polda Sumut.

Editor: Erik S
zoom-in Razman Nasution Mengamuk di Polda Sumut, Ini Penyebabnya
YouTube KH INFOTAINMENT, WartaKota
Advokat Razman Arif Nasution terekam bikin ulah dan ngamuk-ngamuk di ruang penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Advokat Razman Arif Nasution mengamuk di ruang penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut.

Razman Arif Nasution mengamuk ke kuasa hukum Syamsul Chaniago, pria yang melaporkan Razman ke Polda Sumut.

Baca juga: Pengacara Razman Arif Nasution Bantah Pakai Ijazah Palsu

"Kau diam aja di sana kau," kata Razman.

Kemudian pernyataan Razman dijawab oleh salah satu pengacara Syamsul Chaniago.

"Kita sama-sama pengacara di sini," jawab pengacara Syamsul Chaniago.

Razman tak cuma marah-marah ke kuasa hukum pria yang melaporkannya atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Pria berbadan gempal itu juga marah-marah ke Syamsul Chaniago.

Berita Rekomendasi

Bahkan, ia mengancam akan mempolisikan Syamsul.

Baca juga: Diduga Pakai Ijazah Palsu, Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

"Jadi sok jago kau. Mau kau apa? Tunggu bagian kau kalau gak kuproses hukum kau,"ucapnya.

Syamsul Chaniago, pria yang melaporkan Razman menyebut peristiwa itu terjadi pada Selasa 15 November 2022.

Saat itu ia, Razman diundang penyidik Ditrreskrimum Polda Sumut dalam rangka konfrontir.

Namun saat itu Syamsul mengaku dibentak-bentak Razman sehingga sebagai kuasa hukum, pengacaranya pun membelanya.

Disinilah Razman naik pitam dan mengancam-ancam.

Baca juga: Denise Chariesta Saling Dorong dengan Istri Razman Arif Nasution, Mereka Cekcok

Syamsul menyebut Razman tak terima kedua kuasa hukumnya membela.

Razman diduga tak mau menanggapi karena dua pengacara Syamsul dianggap tak selevel dengannya.

Dia meminta agar Hotman Paris yang mendampingi Syamsul Chaniago,bukan kedua kuasa hukum yang saat itu hadir.

"Waktu konfrontir itu dia marah-marah sama saya, kemudian pengacara saya kan membela, dianggapnya kaleng-kaleng. Dia maunya pengacara saya Horman Paris,"kata Syamsul Chaniago, Rabu (16/11/2022).

Syamsul menjelaskan saat konfrontir Razman turut serta membawa istri, sopir hingga pengawalnya. Padahal mereka tak ada sangkut pautnya dengan perkara ini.

Tak cuma mengancam Syamsul dan kuasa hukumnya. Razman pun disebut mengancam akan melaporkan penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri jika kasus ini tak dihentikan.

Dia anggar jago jika sudah berkirim pesan ke Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Irwasda Polda Sumut.

"Terus marah-marah kalau kasus ini gak di hentikan akan melaporkan penyidik ke Propam Mabes Polri. Gak sampai mukul meja, cuma bentak - bentak lawyer."

Baca juga: Richard Lee Ungkap Kekecewaannya hingga Singgung Kinerja Razman Arif Nasution sebagai Pengacara

Dalam kasus ini Razman Arif Nasution dilaporkan oleh Syamsul Chaniago karena diduga menipu dan mengelapkan uangnya.

Laporan itu tertuang dalam laporan polisi STTLP/B/1080/VI/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 21 Juni 2022.

Kuasa hukum Syamsul, Tuseno menjelaskan Razman Arif menipu kliennya sebesar Rp 4 juta dengan janji akan membuat laporan polisi soal perkara yang dialami Syamsul.

Setelah menerima uang sebesar Rp 4 juta dari Syamsul Chaniago melalui transfer pada bulan Mei lalu rupanya laporan itu tak kunjung dibuat.

Disinilah dugaan Razman menipu Syamsul dengan pura-pura membuat laporan dan membuat kuasa.

Ketika ditagih pun Razman malah ngamuk-ngamuk.

"Nah dikirim uang dan dalam posisi belum tandatangani surat kuasa. Hanya dengan iming-iming akan melapor dan kuasa. Sampai sekarang apa yang dijanjikan itu gak pernah ada dan setelah ditagih malah marah-marah," kata Tuseno, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Razman Arif Nasution Sebut Kasus Ilegal Akses karena Sikap Richard Lee: Ini Orang Bandel

Tuseno menjelaskan, kasus ini bermula ketika kliennya memenangkan tender pengadaan Air Conditioner (AC) di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.

Setelah barang dikirim dari perusahaan yang ditunjuk Syamsul rupanya Bandara Kualanamu diduga tak membayar ke Syamsul dengan alasan tak sesuai spesifikasi.

Belakangan diketahui ternyata pendingin ruangan yang dikirim Syamsul dipakai oleh pihak Bandara.

Disinilah Razman mengatakan kalau yang dialami Syamsul ada unsur pidananya dan meminta uang sebesar Rp 7 juta agar segera membuat laporan ke polisi.

Namun saat itu Syamsul hanya memiliki uang Rp 4 juta dan itu juga diiyakan Razman.

Setelah uang ditransfer rupanya Razman lepas tangan dan tak bertanggungjawab.

"Ternyata setelah dilakukan gelar perkara yang lain, PT tadi mengatakan ini akhirnya digunakan di Bandara. Kata Razman Arif ada unsur pidananya. Makanya dikirim uang eh malah gak dilaporkan," ucapnya.

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul WADUH, Razman Arif Nasution Ngamuk-ngamuk di Polda Sumut, Minta Kasusnya Dihentikan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas