Simak Fakta-fakta Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kronologi hingga Reaksi Kampus
Berikut fakta-fakta terkait kasus mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat kasus Pinjaman Online (Pinjol).
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM – Berikut fakta-fakta terkait kasus mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat kasus Pinjaman Online (Pinjol).
Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol.
Akibat terjerat pinjol tersebut, kerugian korban mencapai Rp 2,1 miliar.
Polisi masih mendalami kasus ini.
Baca juga: Cerita Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjaman Online, Kerugian Mencapai Rp 2,1 Miliar
Dihimpun Tribunnews.com Kamis (17/11/2022), berikut fakta-fakta mahasiswa IPB terjerat pinjol:
1. Kronologi
Kronologi penipuan diungkap oleh SN, salah satu mahasiswi IPB yang menjadi korban.
SN mengatakan ia awalnya diajak oleh kakak tingkatnya untuk ikut bisnis online dengan keuntungan 10 persen.
SN diajak kakak tingkatnya tersebut sejak Agustus lalu dan dijanjikan mendapatkan keuntungan dari itu.
Setelah itu SN dikenalkan kepada pelaku, inisial SAN.
SAN bukanlah mahasiswa atau alumni IPB, ia merupakan pengusaha online shop.
Menurut keterangan SN, SAN menjanjikan keuntungan yang besar.
SN dan teman-temannya diminta untuk mengikuti prosedur yang ada.
Termasuk juga dengan membeli barang-barang dari online shop dengan metode pinjol.
“Terus dari situ kita masih aman-aman aja karena belum ada berita-berita simpang siur apapun,” ujar SN, seperti yang dilansir Kompas.com, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Diduga Pegawai Bank
Namun, setelah satu bulan lamanya kerja sama, SN baru mengetahui bahwa ada berita dengan penipuan yang sama oleh SAN.
SN sendiri sampai saat ini memiliki utang yang membengkak akibat penipuan tersebut sebesar 14 juta.
Kronologi juga diungkap Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan.
Dikutip dari TribunnewsBogor, AKBP Ferdy Irawan mengatakan kasus ini bermula dari iming-iming SAN kepada mahasiswa dengan keuntungan 10 persen dari nilai investasi.
"Ini sebenarnya kerjasama antara korban dengan terlapor tidak terkait dengan pinjol awalnya. Terlapor menawarkan kerjasama bisnis online dengan cara bagi hasil, dijanjikan (keuntungan) 10 persen," kata Ferdy.
Ferdy melanjutkan, oleh SAN, para mahasiswa ini juga diarahkan agar meminjam uang untuk modal investasi di beberapa aplikasi pinjol dengan nilai yang beragam.
Total ada 5 jenis aplikasi pinjol indonesia yang digunakan para mahasiswa untuk meminjam modal.
"Tetapi syarat yang disampaikan oleh terlapor ini bahwa para pelapor atau para korban harus mengajukan pinjaman online. Ada beberapa (aplikasi) pinjaman online yang terdata di kami ada 5 pinjol yang terdata," jelasnya.
Dari pinjaman online itu, nantinya dikirimkan atau ditransferkan kepada terlapor SAN.
"Kemudian hasil daripada pinjaman online tersebut, dikirimkan atau ditransferkan kepada terlapor SAN ini. Dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen daripada bagi hasil keuntungan," tambahnya.
Permasalahan justru muncul ketika nilai investasi 10 persen itu tidak diberikan kepada para mahasiswa yang terlibat.
Justru, nilai investasi 10 persen itu, menjadi hurang para mahasiswa yang harus dilunasi.
"Faktanya setelah mereka pinjam online, setelah mereka mengirimkan sejumlah dana kepada terlapor untuk terlapor ini tidak membayarkan sesuai denagn janjinya yang 10 persen," ungkapnya.
2. Alasan mahasiswa percaya
Terungkap alasan para mahasiswa percaya dengan bisnis yang ditawarkan.
Selain karena keuntungan 10 persen, para mahasiswa percaya karena adanya perjanjian bermeterai.
“Ini kenapa mahasiswa kemarin tergiur dan percaya karena perjanjian kerja samanya hitam di atas putih, ada di atas materai,” ungkap Drajat Martianto selaku Wakil Rektor (WR) I IPB, dikutip dari Kompas.tv, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Sosok SAN, Terduga Pelaku Penipuan yang Membuat 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Ini Modusnya
3. Korban lapor polisi
SN dan 11 temannya akhirnya melaporkan kasus tersebut pada kepolisian, meskipun tak semua turut melaporkan.
Sebagian korban enggan melapor karena takut kepada orangtuanya.
“Ada korban yang tidak mau melaporkannya karena takut orang tua dan sebagainya,” ungkap Drajat, seperti yang dikutip dari YouTube Kompas.tv.
4. Reaksi IPB
Rektor IPB Arif Satria mengatakan pihak IPB juga memberikan bantuan hukum untuk mahasiswa yang menjadi korban.
Selain itu, kampus juga membuka posko pengaduan.
Posko ini untuk memetakan langkah-langkah selanjutnya yang bakal diambil pihak kampus.
"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif di Kota Bogor, Senin (14/11/2022), dikutip dari Antara.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Segera Panggil SAN: Terlapor Kasus Pinjaman Online Ratusan Mahasiswa IPB
Terakhir, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Arif menyebutkan, pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.