Motif Urip Rekayasa Kematian, Malu Punya Jabatan Tinggi di Organisasi tapi Sering Ditagih Utang
Motif pria yang membuat skenario kematiannya terungkap. Ia mengaku memiliki utang hingga miliaran dan malu selalu ditagih utang.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap motif pria yang mengaku telah mati dan kemudian hidup kembali di Bogor, Jawa Barat.
Pria bernama Urip Saputra (40) pura-pura mati karena terlilit utang sebesar Rp 1,5 miliar.
Warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini diduga ingin menghindari kejaran debt collector dan merekayasa kematiannya.
Dalam menjalankan skenario ini, Urip Saputra dibantu istrinya.
Setelah menghilang, Urip dan Istri akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (18/11/2022) malam.
Baca juga: Urip Saputra dan Istrinya Serahkan Diri ke Polres Bogor, Kini Polisi Buru Penyebar Mayat Hidup
Keduanya menyerahkan diri ke Polres Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap Urip Saputra dan istrinya.
"Jadi motifnya untuk menghindari ditagih atas utang atau kewajiban yang bersangkutan. Sehingga jadi kepikiran pura-pura mati. Nanti rencananya US akan hidup dengan identitas yang baru," ujarnya dikutip dari wartakotalive.com pada Sabtu (19/11/2022).
Skenario rekayasa kematian ini berawal ketika pasangan suami istri ini selesai melakukan kegiatan di Semarang, Jawa Tengah.
"Dari Semarang tidak langsung pulang ke Rancabungur, tapi menginap di Jakarta," tambahnya.
Urip menceritakan ke istrinya jika memiliki banyak utang dan sering ditagih debt collector.
Karena sering ditagih utang, Urip merasa malu karena ia memiliki jabatan tinggi di sebuah organisasi.
"Mereka punya tagihan cukup banyak dan malu karena yang bersangkutan memiliki jabatan tertentu yang cukup tinggi di organisasinya," terangnya.
Hal ini diceritakan Urip saat di Jakarta dan mereka memulai skenario dengan memesan ambulans dan peti mati untuk menuju Bogor.
"US lalu bilang ke istri untuk pesan ambulans dan peti mati. Lalu berangkat ke Bogor," imbuhnya.
Baca juga: Usai Serahkan Diri, Urip si Mayat Hidup di Bogor Kini Sedang Diperiksa Polisi soal Utang Piutang
Iman Imanuddin menjelaskan kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan dan polisi akan mengumumkan status Urip setelah pemeriksaan berakhir.
"Ya nanti kita lihat hasil pemeriksaan terakhir," jelasnya.
Dalam proses pemeriksaan ini, beberapa alat bukti akan ditelisik dan polisi akan melihat pasal yang dapat disangkakan ke Urip dan istri.
"Nanti proses penyidikan itu seperti puzzle. Kita kumpulkan alat buktinya, kita kumpulkan fakta hukumnya seperti apa."
"Nanti baru terkontruksikan di dalam delik. Itu pun penegakan hukum itu ada yang disebut kepastian hukum, ada yang disebut rasa keadilan, ada yang disebut azas kemanfaatan hukum itu sendiri," terangnya.
Ia menegaskan kasus ini akan diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami di dalam menegakkan hukum juga harus mengikuti apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Terkait adanya potensi restorative justice, Iman Imanuddin menjelaskan jika hal itu bisa saja terjadi.
"Potensi untuk Restorative Justice itu selalu terbuka. Selama kemanfaatan hukum itu dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Sempat Menghilang, Mayat Hidup di Bogor Serahkan Diri ke Polisi
(Tribunnews.com/Mohay/Rahmat Hidayat) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)