Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar 16 Tahun Tewas, 7 Pemuda Diduga Terlibat Bentrok Diamankan

Polisi mengamankan tujuh pemuda yang diduga terlibat bentrok hingga mengakibatkan seorang warga Kabupaten Majalengka meninggal dunia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelajar 16 Tahun Tewas, 7 Pemuda Diduga Terlibat Bentrok Diamankan
Tribunjabar/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman (kedua kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Seorang pelajar berusia 16 tahun warga Kertajati, Kabupaten Majalengka ditemukan tergeletak di Jalan Raya Cirebon - Bandung pada Minggu (27/11/2022) lalu.

Belakangan korban meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

Korban ternyata jadi sasaran penganiayaan saat terjadi bentrok di Jalan Raya Cirebon-Bandung, Desa/Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Terkini polisi mengamankan tujuh pemuda yang diduga terlibat bentrok hingga mengakibatkan seorang warga Kabupaten Majalengka meninggal dunia.

Baca juga: Bentrok Kelompok Warga di Jayawijaya, 3 Polisi dan 2 Warga Luka Dipanah

Ketujuh pemuda yang diamankan berinisial AN (19), AA (17), AF (17), MS (21), C (17), MF (16), dan IK (16).

"Mereka diduga menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga luka-luka hampir di sekujur tubuhnya," ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (29/11/2022).

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui para pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut mempunyai peran berbeda-beda.

Di antaranya, AN, AA, dan AF yang menganiaya korban menggunakan celurit hingga klewang hingga mengalami luka sabetan senjata tajam di dada, punggung, serta tangannya.

Selain itu, MF berperan melempar batu, dan MS, C, serta IK merupakan joki yang mengendarai sepeda motor yang turut diamankan sebagai barang bukti.

"Kejadian ini diawali bentrokan antarkelompok pemuda di lokasi korban ditemukan, tepatnya di fly over Desa/Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon," kata Arif Budiman.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam, dua batang bambu, selongsong kembang api, tiga unit sepeda motor, dan lainnya.


Arif menyampaikan, jajarannya bertindak cepat setelah menerima laporan itu pada Minggu kira-kira pukul 04.20 WIB, dan tiba di lokasi kejadian dalam waktu 10 menit.

Baca juga: 2 Kelompok di Kawasan STAIN Ambon Bentrok, Kapolda Maluku Perintahkan untuk Segera Tangkap Pelaku

Tujuh pemuda itu dijerat Pasal 80 ayat 3 jo 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Untuk identitas korbannya adalah pelajar berusia 16 tahun dan tercatat sebagai warga Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka," ujar Arif Budiman.

Tergeletak di Pinggir Jalan

Sebelumnya, seorang remaja ditemukan di Jalan Raya Cirebon-Bandung, Desa/Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Remaja tersebut menjadi korban bentrok antar pemuda.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, bentrokan itu melibatkan dua kelompok pemuda yang diduga menggunakan senjata tajam.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman (kedua kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/11/2022).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman (kedua kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/11/2022). (Tribunjabar/Ahmad Imam Baehaqi)

Menurut dia, bentrokan antarpemuda tersebut terjadi di lokasi korban ditemukan, yakni di bawah fly over Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

"Korban mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon," kata Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/11/2022).

Ia mengatakan, saat ditemukan pada Minggu (27/11/2022) pagi kira-kira pukul 04.30 WIB korban diketahui masih hidup, sehingga langsung dievakuasi ke rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mendapatkan luka sabetan senjata tajam hampir di sekujur tubuhnya, dari mulai dada, punggung, tangan, dan lainnya.

"Untuk identitas korbannya adalah pelajar berusia 16 tahun dan tercatat sebagai warga Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka," ujar Arif Budiman.

Arif menyampaikan, jajarannya bertindak cepat setelah menerima laporan itu pada Minggu pagi kira-kira pukul 04.20 WIB, dan tiba di lokasi kejadian dalam waktu 10 menit.

Pihaknya memastikan, telah mengamankan para pelaku yang terlibat dalam bentrokan yang menelan korban jiwa tersebut dalam kurun kurang dari 24 jam.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan oleh petugas Satreskrim Polresta Cirebon untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga merupakan anggota salah satu kelompok yang terlibat bentrokan," kata Arif Budiman.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bentrok Antar-Pemuda di Cirebon yang Tewaskan Pemuda Majalengka, 7 Pelaku Sudah Diamankan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas