Pengakuan Kerabat dan ART Keluarga yang Tewas Diracun di Magelang, Terungkap Sosok Terduga Pelaku
Berikut ini pengakuan kerabat dan ART dari keluarga yang ditemukan tewas diduga diracun anak keduanya di Kabupaten Magelang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sekeluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak pertama meninggal dunia akibat diracun oleh anak kedua dari keluarga tersebut.
Tiga orang ditemukan tewas di kamar mandi di rumahnya di Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022).
Pemuda berinisial DDS (22) mengaku membunuh keluarganya karena terbebani ekonomi dan sakit hati.
Adapun ketiga korban yakni Abas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu), dan Dea Khairunisa (anak pertama).
Kerabat dan asisten rumah tangga (ART) keluarga tersebut mengungkapkan sejumlah fakta.
Mereka membeberkan terkait sosok DDS hingga korban yang sempat keracunan setelah minum es dawet.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini pengakuan kerabat dan ART keluarga itu:
Sosok Anak Kedua
Kakak ipar Abas, Agus Kustiardo (58), mengaku peristiwa ini membuat hatinya hancur.
Menurut Agus, selama ini keluarga Abas tidak memiliki konflik di antara anggota keluarga.
Ia menyebut, mereka juga dikenal baik dan aktif di kegiatan masyarakat di tempat tinggalnya.
Namun, Agus mengaku sempat mencurigai perilaku DDS belakangan ini.
"Sifat DDS itu sekarang overlap. Setahu saya banyak menghambur-hamburkan uang belakangan ini," ungkap Agus di Magelang, Senin, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Fakta-fakta Kematian Satu Keluarga di Magelang, Diduga Tewas Diracun Anak Bungsu karena Sakit Hati
Kondisi Korban sebelum Meninggal Dunia
Saat peristiwa itu terjadi, Agus sedang berada di rumah sakit untuk mengantarkan kakak tertuanya berobat.
Sesampainya di rumah sakit, Agus mendapat kabar jika adik, adik ipar, dan keponakannya ditemukan tergeletak pingsan di rumah.
Padahal, kata dia, beberapa saat sebelumnya sempat bertemu keluarga adiknya dalam kondisi sehat.
Ketika menemukan korban dalam kondisi tak sadarkan diri, Agus tak tahu pasti apakah mereka masih hidup atau sudah meninggal.
"Saya enggak berani langsung bawa ke rumah sakit, karena saya harus komunikasi dengan pihak kakak adik semua."
"Terus saya menghubungi dan diputuskan membawa ke rumah sakit dengan persetujuan anaknya yang paling kecil juga (anak kedua korban yang juga terduga pelaku)," terang Agus, Senin, dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Anak Pakai Arsenik untuk Racuni Keluarganya hingga Tewas di Magelang, Dokter: Kadarnya Sangat Tinggi
Korban Sempat Keracunan Es Dawet
ART keluarga itu, Sartinah (48), mengungkapkan korban sempat keracunan setelah minum es dawet tiga hari lalu.
"Bapak, ibu, sama anaknya yang pertama (Dea) itu sempat kayak keracunan habis minum es dawet. Tiga hari lalu."
"Ibu dan anaknya sudah sembuh. Sudah berobat."
"Cuma Bapak lagi pemulihan," ungkapnya di lokasi kejadian, Senin, dilansir TribunJogja.com.
Sartinah mengatakan, dirinya mengetahui peristiwa ini setelah ditelepon oleh DDS.
Ketika ART itu datang ke rumah DDS, ketiga korban sudah tergeletak di kamar mandi.
Baca juga: Sekeluarga di Magelang Diduga Tewas Diracun Pakai Arsenik, Otak hingga Jantung Korban Rusak
Hasil Autopsi Korban
Polresta Magelang telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan tiga anggota keluarga yang meninggal dunia karena keracunan itu.
Tersangka DDS diketahui sudah dua kali mencoba melakukan pembunuhan kepada keluarganya.
Percobaan pertama dilakukan dengan mencampurkan zat arsenik ke dalam minuman es dawet.
"Kami mendapatkan informasi pada hari Rabu, sempat yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia tersebut dicampur dalam dawet."
"Namun, Karena dosisnya terlalu rendah atau kurang, sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja. Dan, tidak sampai menimbulkan kematian."
"Kedua ini yang berhasil mengakibatkan meninggal dunia," tuturnya, Selasa, seperti diberitakan TribunJogja.com.
Baca juga: Kejanggalan Kasus 1 Keluarga Tewas Diracun di Magelang, Tak Ada Muntahan hingga Pelaku Tolak Autopsi
Berdasarkan hasil autopsi terhadap ketiga korban, diketahui racun yang masuk ke tubuh mereka memberikan efek kemerahan pada saluran napas hingga saluran pencernaan.
Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan meninggalnya ketiga korban dalam keadaan tidak wajar.
"Dan setelah kami autopsi semua, dia (korban) minum air atau cairan yang ada racunnya karena dari saluran napas atas, dari bibir sampai lambungnya ada merah dan seperti terbakar."
"Sehingga, dia (korban) meminum suatu zat beracun dan dari organ-organ otak, jantung, hati, paru, ada tanda racun," jelasnya, Selasa.
Sumy menyebut, zat racun itu langsung beraksi sekitar 15-30 menit setelah masuk ke dalam tubuh.
Adapun cairan yang diminum korban yakni dari teh dan kopi yang sisanya masih ditemukan di lokasi kejadian.
Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting) (Kompas.com/Kontributor Magelang, Ika Fitriana)