Usul Ganjar Pranowo soal Tambang Ilegal di Jateng: Buka Desk Laporan Masyarakat hingga Pemutihan
Ganjar mengusulkan terkait tambang ilegal di Jateng akan dibuka desk laporan bagi masyarakat serta adanya pemutihan untuk menatanya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan dibukanya desk untuk pelaporan masyarakat soal tambang ilegal di Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan saat mengisi Seminar Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Jateng dan DIY di gedung Gradhika Bhakti Pradja, Semarang, Senin (28/11/2022).
Awalnya, Ganjar bertanya kepada perwakilan kabupaten/kota yang hadir apakah ketika adanya tambang galian C atau tambang pasir dan tanah merasa hidupnya makmur atau tidak.
"Apakah bapak ibu, di mana daerahnya punya (tambang) galian C, hidup anda tertekan atau tidak?" tanya Ganjar dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
"Yang merasa tertekan, angkat tangan," imbuhnya.
Kemudian ada beberapa pejabat kabupaten/kota yang mengacungkan tangan tanda merasa keberatan adanya tambang galian C bersifat ilegal.
Baca juga: Gibran Dicurhati Netizen soal Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Polisi Langsung Cek Lapangan
Selanjutnya, Ganjar menjelaskan akibat dari adanya tambang galian C yang bersifat ilegal adalah mata air hilang dan jalan yang rusak.
"(Tambang galian C ilegal) ini tidak bisa. (Menyebabkan) mata air hilang, jalan rusak, karena jalannya itu kalau nggak jalannya desa, ya jalannya kabupaten," kata Ganjar.
Ganjar pun mengusulkan dibukanya desk untuk pelaporan bagi masyarakat ketika di wilayah tempat tinggalnya ditemukan tambang galian C yang bersifat ilegal.
"Kalau saya, konkrit saja, kita kasih nomor handphone (membuka desk laporan masyarakat -red) untuk melaporkan. Setelah itu kita grebek bareng-bareng," jelasnya.
Lalu, kata Ganjar, pemerintah kabupaten/kota akan didampingi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jawa Tengah untuk melakukan pemutihan terhadap tambang galian ilegal.
Baca juga: Ismail Bolong Jadi Pintu Masuk Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Petinggi Polri
Pemutihan ini dalam rangka untuk menata tambang galian ilegal menjadi legal atau resmi.
"Bukan nggak boleh (ada tambang galian) lho, kita tata. Wong kita butuh kok," ujarnya.
Ganjar mengatakan ketika wilayah tambang ilegal itu menjadi legal maka akan menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat sekitarnya.
"Saya membayangkan daerah yang dieksploitasi itu desanya maju karena dia akan mendapatkan kick back, kick back-nya apa? (tambang galian) legal.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dicurhati oleh dicurhati oleh netizen soal keberadaan tambang pasir ilegal di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Akun Twitter bernama @amr715882 menuliskan bahwa ada tambang pasir ilegal di Klaten.
Ia menyebut tambang ilegal tersebut berada di 20 titik yang tersebar di Klaten.
Dirinya pun menuliskan cuitannya tersebut dengan menautkan akun Twitter Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk meminta agar dilakukan penindakan.
"Mas..sampekan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yg ada di Kab. Klaten. Lebih dari 20 titik lokasi.. tp dibiarkan.. @ListyoSigitP @ganjarpranowo," tulis akun tersebut.
Baca juga: Jaringan Advokat Tambang Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Tambang Ilegal yang Sebut Nama Kabareskrim
Lantas, Gibran pun membalas cuitan akun itu dan menuliskan bahwa kasus tambang ilegal tersebut sudah dikeluhkan oleh Bupati Klaten beberapa kali.
Bahkan, kata Gibran, tambang pasir ilegal itu dibeking oleh orang tertentu.
"Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingannya ngeri," jawab Gibran.
Polisi Lakukan Pengecekan
Dikutip dari Tribun Solo, cuitan Gibran pun ditindaklanjuti oleh Polres Klaten.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengungkapkan pihaknya sudah menindaklanjuti soal adanya tambang ilegal di Klaten tersebut.
Eko menjelaskan pihaknya menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Tengah untuk mengecek ke lapangan secara langsung.
"Kalau memang ada nanti kita tunggu penanganan lebih lanjut," tuturnya, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Kapolri Janji Lakukan Pemeriksaan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong: Harus ada Alat Bukti
Lanjut Eko, beberapa instansi terkait juga sudah sepakat untuk mengecek lokasi yang dimaksud.
"Tidak hanya Polri sendiri, karena ini keterikatan beberapa instansi dinas terkait untuk turun langsung," jelasnya.
Lebih lanjut, Eko menegaskan persoalan tambang ilegal di Klaten menjadi perhatian pihaknya sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
"Tentu menjadi atensi kita, atensi Kapolri maupun Kapolda, kita tindak sesuai prosedur semuanya disana (lereng Gunung Merapi)," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Zharfan Muhana)