Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DDS Ternyata Racuni Keluarganya hingga Tewas Pakai Sianida, Beli Secara Online Rp 750 Ribu

DDS alias Dheo (22) pelaku pembunuh satu keluarga di Magelang ternyata menggunakan zat kimia sianida untuk lancarkan aksinya.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in DDS Ternyata Racuni Keluarganya hingga Tewas Pakai Sianida, Beli Secara Online Rp 750 Ribu
Kolase Tribun
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). DDS alias Dheo (22) pelaku pembunuh satu keluarga di Magelang ternyata menggunakan zat kimia sianida untuk lancarkan aksinya. Beli secara online Rp 750 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap DDS alias Dheo (22) pelaku pembunuh satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah, ternyata menggunakan zat kimia jenis sianida untuk melancarkan aksinya. 

DDS (22) ternyata memasukkan zat sianida setelah gagal meracuni ayah, ibu, dan kakaknya menggunakan arsenik.

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Muchamad Sajarod Zakun, mengatakan DDS mulai merencanakan aksinya sejak Selasa, 15 November 2022. 

Dua hari setelah itu, yakni 17 November 2022, ia membeli racun golongan arsenik secara online seharga Rp 450 ribu.

Enam hari kemudian racun tersebut ia gunakan untuk meracuni korban dengan mencampurkannya di dalam es dawet. 

Baca juga: Bukan Arsenik, Ternyata Ini Jenis Racun yang Digunakan Pelaku untuk Bunuh Satu Keluarga di Magelang

"Yang bersangkutan memiliki niat dan perencanaan untuk melakukan percobaan pembunuhan."

"Hari Kamis kemarin (17/11/2022), yang bersangutan belanja salah satu zat kimia yang berupa arsenik dengan harga Rp 450 ribu melalui online dan digunakan pada rabu 23 November." 

Berita Rekomendasi

"Itu dicampurkan ke dalam minuman es dawet," kata Sajarod, dikutip tayangan YouTube MetroNews, Kamis (1/12/2022). 

Sajarod mengatakan, percobaan pertama DDS tersebut gagal. 

Efek samping dari racun yang ia gunakan ternyata hanya menyebabkan mual dan muntah. 

"Kebetulan es dawet itu disajikan untuk empat orang, salah satu adalah pakdhenya (paman)."

"Namun, dosisnya rendah sehingga tidak sampai menimbulkan korban meninggal dunia dan hanya menimbulkan efek muntah dan mual-mual," kata Sajarod. 

Beli Sianida Secara Online Rp 750 Ribu

Setelah percobaan pertama gagal, akhirnya DDS mencoba mencari tahu di internet tentang zat kimia lain yang bisa digunakan untuk meracuni keluarganya itu. 

"Maka yang bersangkutan browsing mencari zat kimia lain, yakni sianida," kata Sajarod. 

Sama seperti sebelumnya, DDS juga membeli sianida secara online.

Sianida itu ia beli seharga Rp 750 ribu pada 17 November 2022. 

"Yang bersangkutan pada tanggal 17 November beli secara online dengan harga Rp 750 ribu dan digunakan pada hari Senin, 28 November," ujar Sajarod.

Lebih lanjut, Sajarod mengatakan, akan mencari penjual Sianida tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Sedang dalam penyelidikan, kalau sudah ditemukan akan kita mintai keterangan terkait jual beli secara online dengan yang bersangkutan," pungkasnya. 

Polisi Amankan Mobil yang Dipakai DDS untuk Simpan Sianida

Sajarod mengatakan, satu unit mobil diamankan sebagai barang bukti yang dipakai DDS untuk mengambil dan menyimpan zat sianida dan racun arsenik.

"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa."

"Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia (arsenik dan sianida) yang dibelinya secara online ke kurir."

"Dan (mobil itu) digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang (zat beracun) yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekatnya," terang Sajarod, Rabu, dikutip dari TribunJogja.com.

Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). Terduga pelaku diduga meracuni tiga anggota keluarganya menggunakan sianida.
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). Terduga pelaku diduga meracuni tiga anggota keluarganya menggunakan sianida. (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Menurutnya, DDS mengambil sendiri zat sianida dan racun arsenik yang dibeli secara online.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri."

"Cash on Delivery (COD), ada di salah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang," jelas Sajarod.

DDS Terancam Hukuman Mati

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan polisi sudah menetapkan DDS sebagai tersangka.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan pembuktian, Kapolres sudah mendapatkan pengakuan, barang bukti lainnya yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan," ungkapnya, Selasa (29/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Polisi telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Senin (28/11/2022).

Pada Selasa, terbit surat perintah penahanan terhadap DDS.

Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.

DDS terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting) (Kompas.com/ Ika Fitriana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas