Tamu dan Undangan Pernikahan Kaesang-Erina Dilarang Gunakan Batik Parang dan Beri Sumbangan
Aturan pelarangan penggunaan batik parang langsung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro X.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SOLO- Tamu dan undangan pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono harus mematuhi beberapa aturan.
Akad pernikahan Kaesang dan Erina akan dilaksanakan di Pendopo Ageng Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022).
Baca juga: Unggah Foto Prewedding, Kaesang Pangarep Akui Tak Sabar Nikah dan Tinggal Bersama Erina Gudono
Selanjutnya, Kaesang dan Erina akan menggelar tasyakuran di Pura Mangkunegaran, Minggu (11/12/2022).
Aturan tersebut antara lain dilarang mengenakan batik motif parang atau lereng.
Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan, aturan itu langsung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro X.
Menurutnya, hal tersebut memang sudah lama diatur dalam adat Mangkunegaran.
Sebagai informasi, batik parang hanya boleh dikenakan oleh keluarga keraton.
Mengutip Kompas.com, batik motif parang memang tidak digunakan warga biasa.
Baca juga: 7.500 Personel Dilibatkan Dalam Pernikahan Kaesang dan Erina, Begini Penjelasan Danrem Surakarta
Motif itu hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, keturunannya hingga para bangsawan dan bupati. Ini berlaku di Yogyakarta dan Solo.
"Di dalam lingkungan keraton, ada motif-motif batik yang hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri dan keturunannya. Ini diatur dalam peraturan keraton," ujar Sekretaris Umum Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad, Murdijati Gardjito.
Murdijati mencontohkan, motif parang yang terdiri dari beberapa jenis. Motif batik ini hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, dan keturunannya.
Baca juga: Kaesang dan Erina Gudono Akan Menikah, Begini Harapan Wali Kelas Kaesang Saat SMP
"Parang barong hanya boleh dikenakan oleh raja, atau sering disebut dengan "pengageman ndalem". Motifnya bentuk dasarnya letter S yang jarak masing-masing diatas 12 cm," ucapnya.
Makna dari motif parang barong, seorang raja harus selalu hati-hati, agar dapat mengendalikan diri lahir batin sehingga menjadi pemimpin yang bertanggungjawab, berwatak dan berbudi luhur.
Sementara, motif batik yang dikenakan oleh permaisuri bernama parang gendreh.
"Yang jaraknya (jarak miring letter S) lebih kecil dari parang barong, dikenakan oleh Permaisuri dan dinamakan parang gendreh.
Ragam hiasnya sama, hanya ukuran lebih kecil," tuturnya. Adapun untuk putri raja, mengenakan motif batik parang klitik.
Motif ini lebih kecil lagi dari parang barong dan parang gendreh, Parang klitik melambangkan perilaku yang halus dan kelemah-lembutan.
Menurut dia, ketentuan peraturan motif batik tersebut hanya berlaku di dalam lingkungan Keraton.
"Kalau sudah diluar Keraton tidak berlaku. Seperti misalnya saya mengenakan parang rusak di dalam keraton, pasti ditegur, tapi kalau di luar itu tidak ada orang yang peduli," sebut dia.
Aturan selanjutnya adalah pernikahan Kaesang dan Erina juga menerapkan aturan tanpa sumbangan.
Baca juga: Kereta Pengantin Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Akan Ditarik 6 Kuda Betina, Ini Nama-namanya
Keluarga juga tidak menyediakan kotak sumbangan dalam acara resepsi pernikahan Kaesang dan Erina.
"Tidak ada (sumbangan). Saya dulu tidak ada yang pakai sumbangan, tidak ada kotak sumbangan," ungkap Gibran, Senin (5/12/2022).
Gibran mengatakan, panitia telah mengantisipasi apabila ada tamu tanpa undangan masuk ke acara resepsi maupun undangan diperjualbelikan.
Undangan telah dilengkapi barcode sehingga tidak bisa sembarang orang menggunakannya.
Selain itu, lanjut Gibran, pihaknya juga akan menyiapkan petugas yang berjaga di pintu masuk tamu undangan. Petugas ini bertugas mengecek undangan tamu.
"Sudah dibahas kemarin. Ada barcode-nya, nanti ada orang di depan yang kenal seluruh puluhan ribu tamunya," kata Gibran.
Penulis: Bunga Kartikasari
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pernikahan Kaesang-Erina: Tamu Dilarang Pakai Batik Parang, Ini Alasannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.