Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat 2023

Berikut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat 2023.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat 2023
freepik
Ilustrasi uang - Berikut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat 2023.

Mengutip dari Tribun Pontianak, UMK Kabupaten Kayong Utara 2023 telah resmi ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

UMK Kabupaten Kayong Utara 2023 telah ditetapkan pada Rabu, 7 Desember 2022, kemarin.

Menurut keterangan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Manto, UMK Kabupaten Kayong 2023 mengalami kenaikan.

Kenaikan UMK Kabupaten Kayong Utara 2023 sebesar 6,63 persen atau Rp 182.171,41.

Sehingga besaran UMK Kabupaten Kayong Utara 2023 adalah Rp 2.930.678,41.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat 2023

Sebagai informasi, UMK Kabupaten Kayong Utara 2022 sebesar Rp 2.748.507.

Berita Rekomendasi

Adapun UMK Kabupaten Kayong Utara 2023 merupakan tertinggi kedua di Kalimantan Barat setelah UMK Kabupaten Katapang 2023.

Sementara itu, Manto juga mengatakan jika Gubernur Kalimantan Barat telah menetapkan UMK 13 Kabupaten/kota.

"Gubernur telah menetapkan UMK Tahun 2023 pada 13 Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Barat," kata Manto.

Dari 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, masih ada 1 Kabupaten yang belum ditetapkan yaitu Mempawah.

"Semua sudah (ditetapkan), kecuali Mempawah, dengan sendirinya Mempawah menggunakan UMP," tambahnya.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (freepik) -  UMK Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat Tahun 2023

UMP Kalimantan Barat 2023

Mengutip dari TribunPontianak, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Sutarmidji telah menetapkan UMP Kalimantan Barat 2023.

Harisson mengatakan besaran UMP Kalimantan Barat 2023 mengalami kenaikan hampir 7,2 persen.

Sehingga besaran UMP Kalimantan Barat 2023 yaitu Rp 2.608.601,75.

Sebelumnya, UMP Kalimantan Barat 2022 sebesar Rp 2.434.328,19.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson.

“Sebelumnya UMP Kalbar untuk tahun 2022 sebesar Rp 2.434.328,19, dan berarti untuk tahun 2023 UMP Kalbar naik sebesar 7,2 persen dari UMP Kalbar tahun 2022,” kata Harisson.

Diketahui ditetapkannya UMP Kalimantan Barat 2023 sesuai dengan SK Gubernur Kalbar Nomor 1359/Nakertrans/2022 tentang Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2023.

Kemudian SK Gubernur mengacu pada peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dan akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

“Jadi SK UMP Kalbar tahun 2023 sudah berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 dan berdasarkan kesepakatan dari Dewan Pengupahan Provinsi Kalbar. Di mana mereka telah mengadakan rapat sebelumnya, dan hasil rapatnya diusulkan kepada gubernur untuk di-SK-kan,” jelas Horison.

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (TribunPontianak/Faiz Iqbal Maulid)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas