Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan 2023

Simak UMK Ogan Komering Ulu (OKU) Timur 2023 naik menjadi Rp 3.464.303 dalam artikel berikut ini.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan 2023
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - UMK Ogan Komering Ulu (OKU) Timur 2023 naik menjadi Rp 3.464.303 

TRIBUNNEWS.COM - Simak Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tahun 2023.

UMK OKU Timur 2023 ditetapkan naik sebesar 7,63 persen.

Besaran OKU Timur tahun 2023 naik menjadi Rp 3.464.303.

Sementara, UMK OKU Timur pada tahun sebelumnya yakni sebesar Rp.3.182.655.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan OKU Timur pada 30 November 2022, lalu.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 2023: Naik Jadi Rp 2.021.657

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur mengungkapkan melakukan kenaikan UMK sekaligus mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Bupati OKU Timur Lanosin (Enos) melalui Kadisnakertrans Elfian Syahwal telah membenarkan terkait adanya kenaikan UMK OKU Timur.

Berita Rekomendasi

"Kenaikan berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan OKU Timur pada 30 November 2022 yang beranggotakan unsur Pemerintah, Pengusaha dan pekerja," kata Elfian, dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (15/12/2022).

"Itu berdasarkan Permenaker no 18 tahun 2022 tentang upah minimum," tutupnya.

UMP Sumatera Selatan 2023

Kenaikan UMP Sumatera Selatan telah ditetapkan pada Senin (28/11/2022).

Pemerintah Provinsi Sumsel mengumumkan kenaikan UMP sebesar 8,26 persen dari tahun 2022.

UMP Sumsel pada 2022 sebesar Rp 3.144.446.

Setelah mengalami kenaikan, UMP Sumsel 2023 menjadi Rp 3.404.177.

Penetapan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumsel No 877/KPTS/Disnakertrans/2022 tentang UMP Provinsi Sumsel tahun 2023.

Terkait penetapan keputusan besaran UMP dilakukan oleh dewan pengupah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Supriono menyebut kenaikan UMP telah disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Bogor, Jawa Barat 2023: Naik jadi Rp 4.520.212

"Kenaikan ini menyesuaikan perkembangan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel. Pemprov Sumsel memiliki kewajiban untuk mengumumkan. Ketetapan ada SK Gubernur tapi produknya (besaran UMP) dari Dewan Pengupahan," jelasnya.

Supriono mengungkapkan, besaran UMP yang diputuskan ini akan menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota di Sumsel.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan ada beberapa kabupaten atau kota yang memiliki UMP di atas UMP Sumsel.

Di antaranya Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan Muara Enim.

Berikut besaran UMP Sumsel dari tahun ke tahun:

1. Besaran UMP Sumsel 2023 - Rp3.404.176,24.

2. Besaran UMP Sumsel 2022 - Rp 3.144.446 atau sama dengan besar UMP tahun lalu.

3. Besaran UMP Sumsel 2021 - Rp 3.144.446

4. Besaran UMP Sumsel 2020 - Rp 3.043.111

5. Besaran UMP Sumsel 2019 - Rp 2.804.453

6. Besaran UMP Sumsel 2018 - Rp 2.595.995

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul(TribunSumsel.com/Widya Tri Santi/Edo Permadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas